DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2018

Haikal - Senin, 12 Februari 2018 23:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir022018/pesisirnews_DPRD-Inhil-Gelar-Rapat-Paripurna-Ke-5-Masa-Persidangan-I--Tahun-Sidang-2018.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Tembilahan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Inhil, Riau menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan I, tahun sidang 2018, Senin (12/2/2108).

Dipimpin Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, rapat diikuti oleh 30 anggota DPRD serta hadir langsung Bupati Inhil, M Wardan dan Sekretris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, Said Syarifuddin.

Paripurna mengagendakan laporan Pansus I terhadap empat Ranperda tahun 2018, laporan Pansus II terhadap empat Ranperda tahun 2018, laporan Pansus III terhadap pokok-poko pikiran DPRD Tahun 2019, dewan mengambil keputusan dan sambutan Bupati.

Laporan Pansus I dibacakan oleh, Surya Lesmana, politisi PDIP itu pun menjelaskan terkait 4 Ranperda yang dibahas Pansusnya, yaitu Ranperda penambahan penyertaan modal Pemda terhadap PDAM Tirta Indragiri.

Ranperda penambahan penyertaan modal Pemda terhadap PT Bank Riau Kepri. Ranperda penambahan penyertaan modal Pemda terhadap PD BPR Gemilang. Ranperda Badan usaha milik daerah.

Sementara Pansus II, yang dibacakan oleh Edy Haryanto Sindrang membahas terkait empat Ranperda lainnya, yaitu Ranperda percepatan sistem resi gudang. Ranperda tata niaga kelapa. 

Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2009 tentang pedoman pembentukan badan usaha milik desa (Bumdes)dan Ranperda Masjid Paripurna.

Kemudian, untuk Ranperda pokok-pokok pikiran dewan di tahun 2019 dibacakan oleh Razali.

Dalam pidatonya, Bupati Inhil, M Wardan menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan pemerintah yang telah bekerjasama dengan baik dalam pembahasan delapan Ranperda tersebut. 

Proses dan hasil ini patut kita syukuri bersama, selanjutnya dalam kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. 

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, disampaikan Wardan, perda yang telah disepakati itu akan diundangkan agar bisa dilaksanakan dengan sebaik- baiknya dengan perhatian rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus pembahasan Ranperda. 

untuk itu semua, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi - tingginya. Dan semoga kerjasama ini dapat kita pertahankan dan tingkatkan," ungkapnya.

Diskominfops Inhil

Berita Terkait

Politik

Ketua Tp PKK inhil Katerina Susanti Herman Gelar Giat Layanan Gelar Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Politik

Bupati inhil Buka Workshop Dalam Rangka Hari Bhakti dokter Indonesia

Politik

Pemkab Inhil Raih WTP Ke-10, Wabup Yuliantini Ajak ASN Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Politik

Bupati inhil Dukung Reformasi Agraria

Politik

Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan

Politik

Polres Inhil Salurkan Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80