Kateman, Pesisirnews.com - Dua unit rumah dinas SDN 006 Tagaraja Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ludes terbakar, akibat amukan si jago merah, Minggu 17 September 2017, sore. Rumah dinas yang sudah berusia 15 tahun lebih itu sebenarnya dalam kondisi tidak layak huni dan sudah 5 tahun belakangan ini tidak pernah ditempati, namun instalasi listrik masih tetap terpasang, hingga kebakaran melanda. Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL.Bainar, SH, MH, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Berawal sekitar pukul 16.45 WIB, warga sekitar kompleks SDN 006, melihat gumpalan asap dari rumah dinas tersebut.Api dengan cepat membesar, karena bangunan terbuat dari kayu. Personel Polsek Kateman, dan Kelurahan Tagaraja serta masyarakat, berupaya memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan kelas SDN 006 Tagaraja, dengan menggunakan 2 unit mesin Robin dan ember. "Api berhasil dipadamkan sekira pukul 18.00 WIB," ungkap Kapolsek Kateman. Lanjutnya, Kebakaran dua unit rumah dinas itu, tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materil belum dapat ditaksir dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Kateman."Akibat kebakaran masih dalam penyelidikan anggota Polsek Kateman," tandasnya.(rd)