Indragiri Hilir,Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, dengan Kapal Sat Polairud, Pol IV - 2602, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, S.H, dan Kanit Patroli Sat Polairud Polres Indragiri Hilir IPDA Syahruddin, telah mendatangi Desa Sungai Belah Kecamatan Kuala Indragiri Kabupaten Indragiri Hilir. Selain Kapolres dan rombongan, juga hadir Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Wilayah Kerja Kuala Gaung Dekrizal dan Kasubsi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tembilahan Suprianto, dan Kasubsi Intelijen P2 KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Jayadi
Kedatangan Kapolres Ke Desa Sungai Belah, adalah untuk melihat langsung penemuan 2 (dua) unit peti kemas, yang ditemukan mengapung di lautan, oleh nelayan Desa Sungai Bela, bernama Riki Bin Nasrun, umur 25 tahun, pekerjaan Nelayan, alamat Desa Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri bersama 3 (tiga) orang ABK, dan Unyil Bin Mendek, umur 31 tahun, pekerjaan Nelayan, alamat Desa Sungai Bela, bersama 4 (empat) orang ABK, saat menjaring ikan di Perairan Tanjung Bakung Desa Sungai Bela, hari Kamis, tanggal 27 Juli 2017, pukul 09.00 WIB dan pukul 14.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan terhadap peti kemas tersebut, disaksikan oleh Ka UPP Wilker Kuala Gaung dan KSOP Tembilahan, ditemukan segel masih terpasang pada dua unit peti kemas, masing - masing peti kemas Nomor Seri GLDU 385204 3, nomor segel SRI 000060 dengan isi tepung terigu merk "Segi Tiga Biru" dalam kemasan karung, produksi PT Indofood Sukses Makmur dalam kondisi basah dan sudah berbau dan peti kemas Nomor Seri 120167 0, Nomor Segel SRI 000042 dengan isi tepung terigu merk "Simpul", dalam kemasan karung, produksi PT Indofood Sukses Makmur dalam kondisi basah dan sudah berbau.
Menyikapi penemuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir telah melalukan koordinasi dengan Kasi P2 KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan Emil Takeshy S, dan dari pihak KPPBC Tembilahan akan mengkorfimasikan penemuan 2 peti kemas tersebut, untuk ditelusuri siapa pemilik peti kemas tersebut.(zamri).