Tembilahan,Pada hari Sabtu, 24 Juni 2017, sekira pukul 22.40 WIB. Telah terjadi Musibah Kebakaran terhadap 60 (enam puluh) Pintu Perumahan Karyawan PT. Pulau Sambu Guntung (PT.PSG), Desa Air Tawar, Kec. Kateman, Kab. Inhil. Dengan keterangan sebagai berikut:
Perumahan karyawan PT. PSG Jl. Durian dan Jl. Rambutan, Parit 10 Desa Air Tawar, Kec. Kateman, Kab. Inhil, Prop. Riau.
1. 2 (dua) Jalur Perumahan karyawan milik PT. PSG, masing-masing jalur terdapat 5 (lima) Blok dan masing masing Blok terdapat 6 (enam) Pintu, total keseluruhan sebanyak 60 (enam puluh) Pintu.
2. Jumlah karyawan yang tinggal di perumahan yang terbakar sebanyak 256 (dua ratus lima puluh enam) Orang.
3. Korban Jiwa: NIHIL
Sekira pukul 22.45 WIB, saksi An. MUHAMMAD PIETER melintas di Jl. Durian dan melihat 2 (dua) petak rumah Blok M1 06 Pintu 5 sudah terbakar, melihat kejadian tersebut saksi berteriak meminta pertolongan. Pada saat itu juga masyarakat setempat mencoba membantu untuk memadamkan api, namun karena angin bertiup kencang dan bangunan tersebut sudah tua yang terbuat dari material kayu, sehingga membuat mudah api menjalar ke petak rumah lainnya. Selanjutnya Polsek Kateman yang dibantu Damkar PT. PSG, berusaha memadamkan api, sekira pukul 00.10 WIB, api berhasil dipadamkan.
Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, kerugian materil belum dapat ditaksir. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kateman.
Catatan:
1. Kejadian kebakaran terjadi diduga berawal dari Blok M1, dimana penghuninya sedang tidak dirumah.
2. Pada saat kejadian para korban kebanyakan tidak di TKP, karena sedang melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri.(rls humas polres Inhil/zamri).(