SELATPANJANG - Adi als Aliang, mantan bandar narkoba di Kepulauan Meranti yang ditangkap dua kali yakni, pada 2014 dan tahun 2015 silam, kini sah jadi muallaf setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. Keinginan pria beretnis tionghoa itu untuk menjadi muallaf atas kemauannya sendiri setelah mendapat mimpi hidayah oleh Allah SWT.
Tidak sendirian, Aliang juga ditemani dua rekannya Haryanto Nainggolan (kristen) dan Loy (kristen) yang juga menjadi muallaf. Tidak berbeda, keputusan mereka untuk memeluk agama islam atas dasar kemauan sendiri tanpa ada paksaan.
Pengislaman terhadap ketiga warga binaan Lapas kelas II Selatpanjang, Kepulauan Meranti itu dipandu oleh ustadz Ahmad Fauzi, Selasa (1/11/16). Hadir disaksikan Kepala Cabrutan Selatpanjang, Wiwid Fery Haryanto, Wakapolres Meranti, Kompol DR Wawan Setiawan, puluhan warga binaan lapas lainnya.
"Kemarin mimpi jadi muallaf disini, itu dapat mimpi langsung. Baru - baru ini dapat mimpi," ucap Aliang saat diwawancarai sejumlah awak media usai prosesi pengislaman terhadap dirinya.
Menurutnya, mendapat hidayah melalui mimpi tersebut membuat dirinya kuat untuk memeluk agama islam tanpa ada paksaan. Sehingga setelah jadi muallaf ini, Ia berniat ingin merubah diri ke yang lebih baik lagi.
Disamping itu, ketika disinggung terhadap pengedar - pengedar narkoba lain yang diketahuinya saat ini masih berkeliaran, dia berharap agar diproses hukum oleh pihak berwajib. Agar nantinya tidak ada lagi bandar narkoba yang memasok ke Meranti.
"Kalau bisa dituntaslah bandar narkoba. Itu dia A (diinisialkan) semprong, kebanyakan dia juga BD (bandar) besar," kata Aliang. Kata Aliang, inisial A juga sebagai bandar besar narkoba yang masih menghirup udara segar saat ini sedang berkedok sebagai salah satu pengusaha semprong di Selatpanjang.
Kepala Rutan, Wiwid sangat bersyukur kepada 3 orang warga binaan lapas Selatpanjang yang non muslim telah menjadi muallaf (islam, red). Ia menuturkan, pengislaman ini tidak ada paksaan dari yang bersangkutan, tetapi murni dari niat mendapat hidayah oleh Allah SWT.
"Mungkin anugerah setelah ini saya tidak tahu. Yang penting ketiganya sudah mengucapkan syahadat (sah jadi muallaf). Setelah ini, saya berharap ketiga warga binaan yang masuk islam untuk terus mendalami ajaran islam," tuturnya.
Sementara Ustadz Ahmad Fauzi mengatakan, orang yang masuk islam ini sama dengan bayi yang baru lahir. "Tapi harus diringi dengan niat hati. Mulai hari inilah untuk mengaji, yakin kita baca Al-qur'an akan membuat tenang. Sekali bertobat tetap bertobat," tutur Ketua Yayasan Fitrah Madani Kepulauan Meranti itu.
Setelah sah jadi muallaf, Haryanto Nainggolan yang pertama mengucapkan syahadat diberi nama baru oleh ustadz Ahmad Fauzi menjadi Muhammad Nainggolan. Kedua, Aliang diberi nama Muhammad Ali, kemudian Loy menjadi Ahmad Al Farizi. Usai prosesi pengislaman, mereka langsung dikhitan (sunat) guna untuk menyucikan diri.
Sekedar informasi, Haryanto menjadi warga binaan lapas akibat ditangkap karena kasus narkoba dan dihukum penjara selama 5 tahun 3 bulan, Adi als Aliang sebagai mantan bandar besar narkoba di Kepulauan Meranti dihukum penjara 22 tahun. Kemudian Loy ditangkap karena kasus pencurian dihukum 1 tahun 2 bulan. (mad)