Hotnews

Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi

Zanoer - Sabtu, 03 Oktober 2026 20:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/uploads/images/2026/10/_7817_Polres-Inhil-Dampingi-Ekshumasi-Jenazah--E--S----Tim-Forensik-Lakukan-Autopsi.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
KERITANG – Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhum ( E S) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (2/10/2026).

Ekshumasi dan autopsi dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Riau untuk membantu proses penyelidikan dalam mengungkap penyebab kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam togok jaring nelayan di perairan Sungai Batang, Kecamatan Sungai Batang, pada Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan jajaran Satreskrim, Satintelkam, Polsek Keritang, Polsek Kempas, Sidokkes Polres Inhil serta unsur terkait lainnya.. Dari Biddokkes Polda Riau, kegiatan dipimpin Plh. Kasubbid Dokpol AKBP Supriyanto, AMK., SKM., M.H., bersama dokter forensik dr. Youga Balian Firdaus, S.H., Sp.FM. beserta tim.

Berdasarkan laporan, proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan pembongkaran dan pengangkatan jenazah dari dalam makam untuk selanjutnya ditempatkan di meja autopsi yang telah disiapkan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan pendataan identitas jenazah dan keluarga serta penandatanganan berita acara persetujuan autopsi oleh pihak keluarga bersama Tim Forensik.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah almarhum (E S) dimakamkan kembali sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto melalui kegiatan tersebut memastikan proses ekshumasi dan autopsi berlangsung dengan pengamanan yang baik serta tetap menghormati keluarga almarhum.

Ekshumasi dan autopsi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh informasi medis yang diperlukan dalam mengungkap penyebab kematian. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan dukungan terhadap tim forensik," ujar Kapolres.

Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 17.40 WIB, seluruh rangkaian berlangsung aman dan kondusif.

Sementara itu, penyebab pasti kematian (E S) belum dapat disimpulkan. Hasil pemeriksaan masih menunggu analisis Tim Forensik Biddokkes Polda Riau.

E.S, (26) tahun, warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam togok jaring ikan miliknya di wilayah Sungai Batang, Desa Pesenggerahan, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Inhil, pada 25 September 2026.

Hasil autopsi nantinya menjadi salah satu bagian dari alat bukti dan bahan penyelidikan Satreskrim Polres Inhil dalam memastikan penyebab kematian korban.


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan

Peristiwa

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan

Peristiwa

Kapolres Inhil Gelar Coffee Morning Bersama Media, Sosialisasikan Program Perlinsos Digital

Peristiwa

DPRD Inhil Setujui Perubahan APBD 2026, Pemkab Sampaikan Pendapat Akhir Bupati

Peristiwa

Ganesha Lahir di Tesso Nilo, Harapan Baru Konservasi Gajah Sumatera

Peristiwa

ISPU Inhil Tembus 311, Kapolres Donny: Kurangi Aktivitas di Luar dan Gunakan Masker