(Pesisirnews.com) -JAKARTA,Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus dari dugaan penggelapan uang Rp.1,3 Millar yang dilaporkan oleh
Fuji terhadap eks manajernya, Batara, Kamis 11 Juli 2024.Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku tergoda dengan bayaran besar yang diterima oleh
Fuji pada awal kerja."Melihat keuntungan yang didapatkan dari saudari FU dan gajinya yang tidak terlalu besar, akhirnya tergoda melakukan penggelapan," ujar Tomi Kurniawan dalam keterangannnya, Kamis 11 Juli 2024.(viva)