PEKAN BARU, PESISIRNEWS.COM â€" Kecelakaan laut yang dialami Kapal cepat SB Evelyn Calisca yang menewaskan 12 penumpang 01 Polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Nakhoda dan pengganti Nakhoda kapal, penyidik akan memanggil beberapa pihak sebagai saksi untuk mendalami kasus tersebut.Dilansir dari Riaupos, Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihat maka mengatakan sejauh ini sudah ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi yakni anak buah kapal (ABK) yang ikut dalam pelayaran saat kapal terbalik “Ada 4 ABK yang diperiksa. Sampai saat ini masih dikenakan wajib lapor.†Ungkap Kombes Wahyu.Bahkan Rabu(3/5) penyidik telah memeriksa terhadap saksi yakni pihak Syahbandar, agen, penjual tiket hingga pemilik kapal, twrkait masalah kelebihan kapasitas.“Kami periksa para saksi di tembilahan besok di bantu Subdit Gakkum Polairud Baharkam tiga orang. Syahbandar, agen ,penjual tiket, sampai pemilik kapal,Kami gelar lagi, apakah itu memang ada kelebihan kapasitas,†terangnya.Disinggung soal penambahan tersangka, Wahyu menyatakan hal tersebut memungkinkan. Namun semuanya akan kembali pada perkembangan penyidikan kedepan. Setakat ini penyebab kapal terbalik dikatakan dia karena menabrak kayu yang kemudian twrsangkut pada baling baling mesin. Selain itu juga dikarenakan ada penumpang yang berdiri diatas. “Jadi kapal olengdan terbalik.†Tuturnya.(***)