Kapuspenkum Kejagung Berikan Materi tentang Pentingnya Public Speaking dalam Kuliah Siswa PPPJ

- Sabtu, 20 Agustus 2022 12:51 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir082022/_4991_Kapuspenkum-Kejagung-Berikan-Materi-tentang-Pentingnya-Public-Speaking-dalam-Kuliah-Siswa-PPPJ.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan materi public speaking dalam kuliah siswa PPPJ. (Humas Kejagung) 

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung memberikan materi Public Speaking yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dalam kuliah siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), Kamis (18/8).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Dr. Ketut Sumedana menyebut, posisi kehumasan sangat memegang peranan untuk membangun suatu institusi menjadi besar atau bahkan merosot.

Institusi besar seperti Kejaksaan RI harus memiliki humas atau Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) yang andal dan tidak saja cerdas dalam berbicara, tetapi harus mempunyai kepekaan intelijensia.

Gaya komunikasi harus memahami dengan baik kebutuhan institusi dimana tidak semua utusan bisa dipublish menjadi konsumsi media, sebab ada hal kecil yang terkadang dampaknya sangat besar dan luar biasa, serta adapula hal yang terlihat besar tetapi tidak menimbulkan ekses apapun.

Untuk itu, perlu dilakukan analisis pada setiap pemberitaan yang mengandung makna perkembangan tren yang terjadi.

Dalam dunia penegakan hukum juga harus memiliki public relation (PR) yang andal untuk membuat tren kepercayaan publik terjaga, konsisten, bahkan mengalami peningkatan dari hari ke hari.

Andal berarti mengerti tugas pokok dan fungsi (tupoksi), memahami hal yang terjadi pada setiap sudut institusi sampai pada tingkat daerah terkecil dan terluar, serta mampu mengantisipasi setiap gejala, gejolak dan gesekan yang terjadi dengan komunikasi.

Komunikasi adalah simbol kebebasan mengeksplorasi setiap kinerja yang harus diketahui publik dan cepat merespon permasalahan di lapangan.

Ketut Sumedana menyampaikan, Jaksa Agung sangat menghargai inovasi, kreativitas, dan inisiatif pemberitaan yang berani menampilkan Kejaksaan dalam format tidak kaku dan tidak konservatif, tetapi lebih pada modernisasi tampilan dan kekinian.

Dia berpesan, kejaksaan juga membutuhkan agen-agen perubahan Kejaksaan yang modern, membumi dan adaptif, sehingga Kejaksaan saat ini dan di masa mendatang dapat hadir yang tidak saja dikenal dari sisi penindakannya tetapi juga terobosan hukum yang menciptakan hukum responsif atas kebutuhan hukum masyarakat.

Puspenkum Kejaksaan Agung harus mampu menerjemahkan kebebasan tersebut sebagai kebutuhan organisasi yang berimplikasi terhadap kepentingan publik. Ketika ada program yang menyangkut kepentingan orang banyak dan humanis, maka publikasi harus masif, gencar, cepat dan akurat.

[br]

Kecerdasan dalam mengelola isu dan manajemen permasalahan adalah suatu kunci dalam membangun public trust. Pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana pendukung dalam melakukan transformasi pemberitaan, dan tentu saja sumber daya manusia yang andal adalah penyangga kecepatan, ketepatan dan akurasi menjadikan publikasi semakin menarik untuk diolah menjadi konsumsi media dan publik.

Dalam mempublikasi suatu pemberitaan, tidak boleh bersifat prediktif, kamuflase, seandainya, suatu saat, akan, dan kurun waktu yang prediktif lainnya. Bahkan suatu berita juga tidak boleh usang, terlampau lama, kaku, terformat dan basi. Pemberitaan yang dirilis oleh Puspenkum Kejaksaan Agung harus real, update, kekinian, tentu dengan berbagai media dan metode.

"Di era yang serba digital saat ini, kita dimudahkan dengan bisa kerja dimana dan kapan saja, serta hampir tidak ada sekat antara jarak, waktu, dan tempat. Semua serba transparan, terbuka dan objektif sehingga kita bisa viral dalam artian negatif atau positif, dan berubah begitu cepat. Untuk itu, kehati-hatian dan kewaspadaan adalah kunci dalam menggunakan media sosial, media massa, media mainstream dan jenis media lainnya," jelasnya.

Ketut Sumedana menegaskan bahwa hal yang menentukan pasar atau market itu adalah diri sendiri tentang metode kita dalam menawarkan, mengemas, mengomunikasikan, dan mempublikasikan dengan baik dan benar sesuai dengan selera dan kebutuhan pasar saat ini.

“Pasar yang baik dipengaruhi oleh kepercayaan publik (public trust) atas pelayanan, kinerja, dan manfaatnya kepada masyarakat,” ujarnya. (PNC/Humas Kejagung)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Perkenalkan Program Baru “Om Jak Menjawab”

Peristiwa

Mahasiswi UIN Suska Riau yang Kedapatan Ciuman di Zoom saat Kuliah Daring Minta Maaf

Peristiwa

Anak Penjual Es Keliling dan 4 Santri Ponpes Al-Azkiya Inhil Dapat Kuliah ke Mesir

Peristiwa

Lulusannya Dijamin Tajir Melintir, Ini Sederet Jurusan Kuliah Termahal

Peristiwa

Donatur Beasiswa Indonesia Recovery, Syafii Efendi Beri Kuliah Umum di LPK Akparnus Berdaya

Peristiwa

Menko Airlangga Beri Kuliah Umun di UT: SDM Unggul Kunci Kemajuan Bangsa di Masa Depan