TUBAN (Pesisirnews.com) - Inalillahi wainailaihi rojiun, kabar duka sekaligus mengejutkan datang dari dai kondang KH Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy, di mana anak kandungnya yang berusia 3 tahun tewas tertembak di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.
Anak Buya Arrazy yang bernama Hushaim Shah Wali Arrazy yang baru berumur 3 tahun itu tewas tertembak oleh senjata api (Senpi) milik seorang anggota polisi pada Rabu (22/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Ia meninggal dunia di dalam rumah dengan luka tembak di bagian dagu.
"Betul, insiden itu terjadi karena senpi milik salah satu petugas yang yang dibuat mainan oleh kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun," ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman, Rabu (22/6/2022).
AKBP Darman menyampaikan jika korban terkena tembakan didagu. "Luka didagu dan dimakamkan di Tuban," ujarnya.
Dia menambahkan, kejadian tersebut bermula ketika dai kondang Buya Arrazy sedang berada di rumah mertuanya di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Saat di lokasi, pendiri Ribath Nouraniyah Hasyimiyah itu dikawal sejumlah pengawal dari anggota Polri.
[br]
Salah seorang anggota pengawal berinisial M pemilik senpi lalu menuaikan ibadah salat dhuhur. Ia kemudian menaruh senjatanya di sebuah tempat yang disebut aman oleh Kapolres Darman.
"Saudara M sedang salat. Kemudian, dia menaruh senjatanya di tempat yang aman," ungkap Kapolres tanpa mau menjelaskan tempat yang dimaksud.
Ketika ditinggal salat, senjata pengawal pribadi itu rupanya dibuat mainan oleh kakak korban. Hingga akhirnya, senjata api itu meletus mengenai putra kedua dari Buya Arrazy hingga meninggal dunia.
"Ini murni karena kecelakaan, tidak ada unsur kesengajaan. Kemudian kecelakaan itu terindikasi adanya letusan senjata," jelas AKBP Darman.
Atas kejadian itu, anggota Polri tersebut telah dimintai keterangan. Selanjutnya, dia akan ditindaklanjuti di mana anggota tersebut bertugas.
"Kita sudah berkoordinasi untuk saudara M untuk ditindaklanjuti oleh satuan dimana dia bertugas," pungkasnya tanpa menjelaskan lebih lanjut.
[br]
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta menjelaskan, senpi tersebut sejatinya telah disimpan oleh pemiliknya dalam sebuah tas.
Namun, entah bagaimana senpi tersebut akhirnya dapat jatuh ke tangan kakak korban, tetapi dia tidak menjelaskannya secara detail.
Mirisnya, senpi tersebut sempat dibuat mainan oleh kakak korban hingga meletus dan mengenai sang adik.
"Senpi itu sudah ditaruh dalam tasnya. Untuk bagaimana-bagaimananya, dari Buya enggan berkomentar karena dari Buya mengatakan ini musibah dan sudah memaafkan dan murni kesalahan anak kecil. Untuk kronologi dan lain-lain Buya tidak mau mengungkapkan," imbuhnya.
Ditanyai soal kelanjutan perkara itu, AKP Gananta mengatakan jika pidana umumnya di Polres Tuban tidak dilanjutkan karena dari keluarga Buya tidak menuntut dan menerima kejadian itu karena murni itu musibah.
"Keluarga Buya sudah membuat pernyataan tidak menuntut dan menerima kejadian itu karena murni musibah," tegasnya. (PNC/MERDEKA)