BANDUNG (Pesisirnews.com) - Polisi menemukan sejumlah barang berbahaya di rumah seseorang di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Temuan berupa bahan peledak, amunisi dan senjata api (Senpi) AK-47 di rumah seseorang itu dibenarkan oleh Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, pada Selasa (7/6), mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang ada di TKP.
Dua anggota Polri dan TNI yang mendapatkan laporan temuan benda-benda berbahaya itu juga telah memerikas beberapa saksi, mulai dari tukang bersih-bersih rumah, termasuk kepada pemilik rumah.
Hasilnya, ungkap Tompo, pemeriksaan belum mengarah ke pemilik rumah.
“Sampai hari ini keterangan yang didapatkan penyidik belum mengarah kepada pemilik bahan meteril,†kata Ibrahim Tompo seperti dikutip dari rmoljabar.id, Rabu.
[br]
Sebelumnya, bahan peledak dan amunisi serta senjata AK-47 ditemukan di rumah seorang warga di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Adapun temuan benda-benda berbahaya ini berupa satu buah detonator, satu box diduga dinamit alias TNT, ratusan amunisi kaliber 7,62 mm. Kemudian ratusan amunisi kaliber 9mm berlogo PT Pindad serta senjata jenis AK-47.
Penemuan ini, bermula saat pemilik rumah tengah melakukan renovasi.
Saat dibongkar, ditemukanlah barang-barang tersebut, yang tersimpan di rak lemari di rumah bagian belakang dan di gudang ruangan tengah. (PNC)