JAKARTA, Pesisirnews.com - Sehubungan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), Komite Kajian Jakarta (KKJ) merespon dengan memberikan masukan terkait konsep Jakarta kedepan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Direktur Eksekutif KKJ Syaifuddin ME mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan sejumlah elemen masyarakat untuk mempertahankan keistimewaan Jakarta menjadi provinsi baru yang bernama Daerah Istimewa Jakarta Raya.
"Kemudian memperluas wilayah dengan menyatukan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi," kata Syaifuddin yang dikutip dari KBRN saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (20/2).
Menurutnya, Dimensi Historis Jakarta memiliki nilai sejarah yang tinggi sebagai Ibu Kota Negara sebelumnya.
"Dimensi Ekonomi, Jakarta memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pendidikan serta kesehatan," ujar Syarifuddin.
[br]
Kemudian Dimensi Geografis, Jakarta sebagai kota metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya.
Dimensi Budaya dan Emosional, yang mana penduduk daerah penyangga adalah mayoritas etnis Betawi. Lalu dimensi Regulasi dan Kebijakan, pemerintah Jakarta perlu mengambil kebijakan cepat dan tepat untuk mengatasi problem yang ada di Jakarta.
Syarifuddin menambahkan, dimensi pembangunan yang berkeadilan mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah penyangga lebih merata. (PNC)