JAKARTA, Pesisirnews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas.
Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Aroman mengatakan, saat ini seluruh sekolah telah diizinkan untukmelaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Iya semuanya sudah belajar tatap muka di Jakarta Barat," Kata Aroman Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Barat saat dikonfirmasi RRI.co.id , Senin (3/1/2022).
Namun demikian, kata dia, pihaknya masih menerapkan protokol kesehatan sama seperti sekolah yang sudah melaksanakan PTM sebelumnya.
[br]
Dia menjelaskan, PTM dapat dilaksanakan dengan mengikuti aturan dan ketentuan mulai dari capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan sebesar 80 persen dan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Misalnya, kata dia, pihak sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan, thermometer, handsiniterzer dan menjaga jarak bangku siswa.
"Kemudian juga harinya tidak setiap hari, prokesnya masih sama kaya kemarin," tegas dia.
Kemudian, lanjutnya,setiap selesai belajar, ruang kelas wajib disemprot cairan disinfektan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menurutnya, hal ini demi kenyamanan siswa agar terhindar dari penyebaran Covid-19 dan orang tua siswa tenang meninggalkan anakanya belajar di sekolahan.
"Jam pelajaran juga sudah diatur supaya tidak terlalu lama belajar di sekolah," kata dia. (PNC/KBRN)