Kapolres Nunukan Dinonaktifkan Setelah Video Pemukulan ke Anggotanya Viral di Media Sosial

- Selasa, 26 Oktober 2021 13:29 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir102021/_794_Kapolres-Nunukan-Dinonaktifkan-Setelah-Video-Pemukulan-ke-Anggotanya-Viral-di-Media-Sosial.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Tangkapan layar Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menganiaya anak buahnya yang viral di media sosial. (Screenshoot)

NUNUKAN, Pesisirnews.com - Sebuah video memperlihatkan seorang polisi ditendang dan dipukul oleh polisi lainnya, viral di media sosial (medsos).

Dilansir dari Kompas.com, Senin (25/10/2021), dari video berdurasi 43 detik tersebut, seorang polisi yang menjadi korban sampai tersungkur di lantai.

Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri. Pada backdrop berwarna merah di bagian depan terdapat tulisan Baksos Akabri 1999 Peduli.

Beberapa akun media sosial yang mengunggah video tersebut di antaranya akun Instagram @jktnewss dan akun Twitter @ndorokakung. Video tersebut saat diliharKompas.comsudah diputar sebanyak lebih dari 28.000 kali.

Kronologi kejadian

Dikutip dari Tribun Timur, pelaku pemukulan dan penendangan adalah Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar.

Disebutkan, Syaiful kesal kepada korban lantaran saat meeting secara virtual dengan Mabes Polri melalui aplikasi Zoom, diketahui tidak ada gambar dirinya yang muncul. Kekesalannya pun diluapkan kepada anak buahnya.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan terjadinya peristiwa dalam video tersebut.

"Iya benar (video tersebut)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

[br]

Dinonaktifkan

Buntut dari aksi pemukulan tersebut, Polda Kaltara telah mencopot AKBP Syaiful Anwar dari jabatan Kapolres Nunukan.

Supit mengatakan, perbuatan Syaiful yang menghajar anak buahnya itu termasuk pelanggaran etik yang harus segera diproses oleh Propam.

"Karo SDM telah menonaktifkan yang bersangkutan (dari jabatannya)," kata Supit.

[br]

Sempat mutasi anggota

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Budi Rachmat menjelaskan AKBP Syaiful Anwar mengeluarkan mutasi kepada anggota bernama Brigadir SL yang dipukul dari Banit Unit Samapta Polsek, Banit Bintara Unit TIK Polres Nunukan ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia, dikutip dari VIVA, Selasa (26/10).

“Nah, TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan, dianggap batal kan perintah Kapolda. Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan,” ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, telegram ditandatangani Kapolres pada 25 Oktober 2021 dengan nomor ST/30/X/2021. Ada empat bintara yang dimutasi yakni korban bernama Brigadir SL dari Banit Unit TIK Polres Nunukan menjadi Banit Unit Samapta di Polsek Krayan Selatan.

Posisi SL ditukarkan oleh Brigadir S. Lalu, Brigadir AMA yang dimutasi sebagai Banit Dalmas Satuan Samapta Polres Nunukan. Posisi AMA sebagai Banit TIK Polres Nunukan digantikan oleh Brigadir NRP. (PNC)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait