TEMPULING, Pesisirnews.com - Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan 1 (satu) unit rumah di Jalan Pangkalan Tujuh RT 18 RW 05 Kel. Sungai Salak Kec. Tempuling Kab. Inhil-Riau, Sabtu (24/7/2021) siang tadi.
Akibat kebakaran tersebut, seorang pemilik rumah bernama Rajudin (53), warga Jln. Pangkalan Tujuh RT 18 RW 05 Kel. Sungai Salak Kec. Tempuling Kab. Inhil, mengalami luka bakar serius hingga 90%.
Kronologi kebakaran bermula pada Sabtu (24/7/2021) sekira pukul 10.00 WIB, saksi bernama Asmiha yang merupakan istri korban sedang duduk di dapur rumah bersama suaminya Rajudin (korban).
Keduanya saat itu tengah bertengkar karena Rajudin tidak setuju dengan pernikahan putrinya yang bernama Aminah.
Kemudian Rajudin datang ke kamar putrinya, Aminah dan melihat anaknya itu sedang menyusun pakaian untuk pergi ke rumah suaminya.
Melihat putrinya mau pergi, Rajudin emosi dan langsung menuju ke dapur untuk mengambil bensin dan menyiramkan bensin ke tas pakaian putrinya yang tengah berada di kamar tersebut.
[br]
Melihat kejadian itu, istrinya Asmiha dan putrinya Aminah, langsung keluar dari rumah.
Sampai diluar rumah, Asmiha dan putrinya Aminah melihat rumah tersebut sudah terbakar.
Adapun api berasal dari kamar Aminah dan langsung menyebar ke seluruh bagian rumah.
Melihat api yang semakin membesar, saksi berteriak minta tolong dengan berkata, "Kebakaran!â€.
Lalu warga sekitar berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan dibantu mesin air dari Polsek Tempuling dan Kecamatan Tempuling.
Api berhasil dipadamkan sekira pukul 12.15 WIB.
Pada saat kejadian, pemilik rumah, Rajudin terjebak di dalam dan mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya (kondisi tubuh 90% terbakar).
Hingga berita ini terbit, dilaporkan tidak terdapat korban jiwa pada peristiwa kebakaran tersebut.
Sedangkan kondisi rumah mengalami rusak berat, dan untuk kerugian materiil belum diketahui seberapa besar jumlahnya. (rls)