KUTAI TIMUR, Pesisirnews.com - Peristiwa tragis dan sadis terjadi di RT 02, Perdau, Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), Minggu (13/6/) sekitar pukul 19.30 WITA.
Seorang suami diduga membunuh istrinya yang berusia 30 tahun dan anaknya yang baru berusia sekira satu tahun.
Korban tewas karena benda tajam. Dari informasi yang dihimpun, tersangka membunuh istrinya dengan melukai bagian kepala. Sementara anaknya, dilukai pada bagian leher. Keduanya dihabisi menggunakan parang.
Salah seorang warga, yang juga anggota DPRD Kutim Masdari Kidang membernarkan adanya peristiwa itu di lokasi tersebut.
“Anaknya di sembelih saat di ayunan,†katanya.
Kapolsek Bengalon AKP Slamet Riyadi turut membenarkan kejadian tersebut. Dia mengungkapkan, peristiwa terjadi pukul 19.30 Wita.
“Tersangka sudah ditangkap. Ada luka goresan di bagian lehernya,†ujarnya.
[br]
Tersangka berhasil ditangkap warga sekitar dengan kondisi tak mengenakan busana. Darah tampak melekat pada beberapa bagian tubuhnya.
“Saya lagi di lokasi. Sekarang korban dan tersangka sudah di bawa ke Puskesmas Bengalon,†sebutnya.
Saat diamankan, tersangka masih belum dapat dimintai keterangan lantaran belum dapat berbicara.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,†jelasnya.
Menurut keterangan warga, tersangka diduga sedang menganut ilmu hitam. Sehingga membuatnya mengalami gangguan jiwa (stres).
“Untuk motifnya kami belum tahu. Apakah pelaku melakukan percobaan bunuh diri, setelah membunuh istri dan anaknya. Atau luka pelaku karena adanya perlawanan dari korban. Nanti akan diinfokan kembali kejelasannya,†pungkasnya. (bontangpost.id)