BLITAR, Pesisirnews.com - Warga di Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar dibuat kaget dengan ulah dua sejoli yang diduga melakukan hubungan suami-istri di sebuah masjid di daerah tersebut.
Awal mula diketahui perbuatan tak senonoh tersebut saat jemaah yang hendak melakukan sholat medengar suara rintihan yang berulang-ulang pada Sabtu (27/3) sore.
Setelah jemaah memeriksa sumber suara ke setiap sudut ruangan masjid, jemaah menemukan sepasang kekasih sedang bercumbu.
Sontak peristiwa ini membuat jemaah masjid emosi. Keduanya langsung diinterogasi jemaah masjid. Kepada jemaah, kedua pelaku mengaku sebagai penjual kacamata. Pelaku mengatakan mampir di masjid untuk istirahat.
“Saat diketahui warga, yang perempuan hanya pakai kaos daleman saja. Terus yang laki-laki telanjang dada terus cuma pakai sarung tok,†kata Kepala Dusun Dawung, Hajar Dwi Antoro, Minggu (28/3/), seperti dikutip dari Suara.com.
[br]
Saat ditangkap basah warga, pelaku mengaku bernama AYN alias Mat (24 tahun) asal Kabupaten Nganjuk dan IPS alis Ipa (24 tahun) warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Keduanya mengaku sedang mengantar produk kacamata yang dipesan pelanggan di Kesamben. Saat mengantar, keduanya kemudian beristirahat di masjid.
“Katanya mau mengantar kacamata di Kecamatan Kesamben. Terus istirahat,†kata Hajar.
Meski telah tertangkap basah, sejoli ini masih mengelak saat disebut warga berbuat mesum di dalam masjid. Kepada warga, keduanya mengaku sedang istirahat setelah menunaikan salat.
Mat dan Ipa mengaku sudah menikah. Warga lalu meminta bukti pernikahan baik dalam bentuk surat nikah maupun yang lainnya. Namun sayangnya, Mat dan Ipa tak bisa meyakinkan warga.
“Saat ditanya yang pertama, ngaku sudah menikah. Tetapi pas ditanya yang kedua, ngakunya sedang pacaran,†terangnya.
Polisi pun datang ke lokasi untruk meredam amarah warga yang terlihat kesal dengan ulah sejoli tersebut. Demi alasan keamanan, keduanya dibawa ke Mapolsek Kesamben.
Sumber: (suara.com)