MALANG, Pesisirnews.com - 4 polisi langsung ditahan Propam Polresta Malang usai menggeledah anggota TNI berpangkat Kolonel di sebuah hotel di Malang.
4 personel polisi dari Satreskoba Polresta Malang ini diduga salah sasaran saat berupaya menggagalkan peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Kejadian petugas Satnarkoba dari Polres Malang Kota yang salah target berbuntut permintaan maaf.
Bahkan, personil kepolisian yang melakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut dikabarkan dikenai sanksi oleh Divisi Propam..
Sebelumnya, sebuah video viral tentang polisi, anggota Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polresta Malang Kota melakukan salah sasaran menyebar melalui media sosial.
Dalam Video yang beredar terlihat anggota Satresnarkoba dan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.
Peristiwa salah sasaran itu adalah peristiwa di mana 4 anggota Satresnarkoba menggeledah seseorang yang merupakan seorang anggota TNI berpangkat Kolonel. Kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Merasa menjadi korban salah sasaran dan ada perlakuan yang tidak benar, Kolonel itu selanjutnya menghubungi pihak terkait. Hingga akhirnya ada koordinasi antara pihak TNI AD dan Polresta Malang Kota.
Dari Video yang beredar nampak Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.
Saat mendatangi Hubdam V/Brawijaya, Leonardus Simarmata mengajak Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Resnarkoba yang diduga melakukan salah sasaran saat bertugas.
Selanjutnya, seperti tampak dalam video yang beredar luas, Leonardus Simarmata memerintahkan satu persatu anggotanya itu meminta maaf di hadapan personal terkait dan pihak terkait di TNI.
[br]
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan ada anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota salah sasaran.
Sehingga menangkap anggota TNI AD bernama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di kamar hotel di Kota Malang, Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Kejadian itu memang benar ada, dan telah dimediasi. Kami sudah minta maaf kepada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana. Dan permintaan maaf itu telah diterima," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur dikutip dari SURYAMALANG.COM, Jumat (26/3/2021).
Pihaknya tetap akan menindak anggota polisi yang terlibat karena telah melanggar SOP dalam tindakan kepolisian.
"Ada empat personel yang terlibat langsung dalam kejadian itu. Empat personel yang terlibat itu sudah ditahan di Polresta Malang Kota, dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," jelasnya.
Gatot mengungkapkan kejadian itu akibat kesalahan informasi kamar hotel.
"Itu kan pengembangan, tertangkapnya penangkapan pengguna narkoba. Pelaku mengaku mendapat ineks dari si A. Saat ditanya, pelaku menjawab bahwa si A ada di kamar hotel nomor... Saat di perjalanan, pengakuan pelaku berubah," jelasnya.
Saat polisi membuka kamar yang dimaksud pelaku, ternyata ada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di dalam kamar.
"Jadi bukan kamar bukan itu, tetapi kamar satunya. Karena ada kejadian itu, pelaku incaran jadi kabur," ungkapnya.
Gatot menegaskan sudah tidak ada permasalahan lagi antara polisi dengan TNI, khususnya dengan Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
"Kasus ini sudah mediasi. Kapolresta dan Danrem sudah ketemu, dan telah melapor ke atasan beliau. Permintaan mohon maafnya telah diterima. Sudah tidak ada masaah lagi dengan beliau," terangnya.
Sumber: (TRIBUNKALTIM.CO)