DELISERDANG, Pesisirnews.com - Seorang gadis remaja berinisial DD (16) kini dapat bernafas lega. Pasalnya DD terbebas dari derita pelampiasan nafsu bejat yang dilakukan oleh ayah dan abang kandungnya sendiri.
Didampingi ibu korban, Ji dan tetangganya, ABG asal Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang menjadi korban pelecehan seksual mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang, Selasa (12/1).
Kedatangan korban tak lain meminta pendampingan proses hukum dan proses pemulihan kondisi kejiwaan karena bertahun-tahun dijadikan pemuas nafsu oleh keluarga terdekatnya sendiri.
Ibu korban menceritakan, bahwa anak gadisnya DD telah menjadi budak seks yang dilakukan oleh suaminya (ayah kandung DD-red), AA (55) dan abang kandungnya sendiri, MIS, selama kurang lebih tiga tahun.
[br]
Kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak kandung tega mencabuli darah kandungnya sendiri hingga korban trauma.
Saat ini, keduanya telah diamankan pihak kepolsian Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Ditangkapnya kedua tersangka setelah petugas kepolisian mendapatkan laporan dari ibu kandung korban yang tidak senang dengan perbuatan yang dilakukan kedua tersangka yang merupakan suami dan anaknya kandungnya sendiri.
Korban tidak berani menceritakan hal tersebut kepada ibu kandung korban, karena takut dengan ancaman ayah dan kakaknya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabuapten Deliserdang, Junaidi Malik mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum dan proses pemulihan kondisi kejiwaan korban.
“Untuk memulihkan trauma korban, LPA Deliserdang telah melakukan pendampingan psikologis dan untuk sementara korban ditempatkan di rumah aman milik Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang,†ungkapnya.
Sumber: (okezone.com)