Bunuh Teman Kencan Dikamar Hotel Ingin Menguasai Sepeda Motor

Haikal - Rabu, 18 November 2020 23:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir112020/_7834_Bunuh-Teman-Kencan-Ingin-Menguasai-Sepeda-Motor.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Ilustrasi/Metrotvnews.com

PESISIRNEWS.COM,Pelaku pembunuhan DF (17) warga Kabupaten Demak diringkus Polres Semarang. Korban ditemukan tewas di Hotel Frida Bandungan, Kabupaten Semarang. Motif pelaku Diki Ramandany (19) tega membunuh usai kencan karena ingin menguasai sepeda motor korban.

"Korban dipukul di bagian tiga titik kepala, kanan, kiri, atas. Pelaku mencekek dengan menindih tubuh korban supaya tidak bisa napas. Makanya terus akhirnya resapan darah di kepala keluar hidung dan mulut. Hasil autopsi korban meninggal akibat lemas," kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo, Rabu (18/11).

Usai membunuh, pelaku kemudian membungkus tubuh korban dengan sprei kasur. Setelah itu, keluar kamar dan mengambil sepeda motor korban pada Minggu (15/11) pukul 09.00 WIB.

"Jadi pelaku sempat mandi, dan merokok di lokasi kejadian untuk memastikan keadaan aman. Tahu sudah aman langsung keluar kamar bawa kabur motor korban," jelasnya.

Setelah melakukan pembunuhan, Dicky menjual motor korban Honda Beat H 3725 AEE kepada temannya seharga Rp 2 juta dan handphone Lenovo Rp 125.000 kepada Lukman Hakim.[br]

"Uang hasil penjualan motor dan handpone digunakan melarikan diri ke Surabaya," ujarnya.

Mengenai hubungan antara korban dan tersangka, keduanya merupakan teman dekat yang tinggal satu lingkungan di Demak. Karena saling kenal, mereka berdua jalan dan memutuskan untuk bermalam di hotel.

"Kenal dekat baru sekitar dua mingguan melalui media sosial. Sebelumnya sudah pernah bertemu," ujarnya.

Sedangkan untuk penadah yang membeli motor Ahmad Muharya, dan Ari sudah diamankan. "Kepada kedua penadah ini, dikenai Pasal 480 KUHP. Mereka baru pertama kali ini menjadi penadah," kata Ari.

Seperti diketahui DF ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (15/11). Penemuan mayat perempuan tersebut berawal dari kecurigaan karyawan hotel. Pada Sabtu (14/11) sekira pukul 18.00 WIB, karyawan mengecek sepeda motor yang terparkir, namun ternyata kurang satu sesuai dengan jumlah kamar yang disewa.

Selanjutnya pada Minggu (15/11) pukul 10.00 WIB, karyawan melapor kalau tamu di J-1 belum cek out dari kamar. Kemudian pukul 12.00 WIB, karyawan menghubungi Polsek Bandungan untuk melakukan pengecekan dan diketahui ada perempuan meninggal dunia.

Merdeka.com


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polsek Enok Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Peristiwa

Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan

Peristiwa

Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi

Peristiwa

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan

Peristiwa

Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Peristiwa

Pelaku UMKM dan Warga Tembilahan Apresiasi Bupati H. Herman: Kota Semakin Hidup, Ekonomi Bergerak