PALU, Pesisirnews.com - Adik kandung Plt Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said (Pasha 'Ungu'), Iunan Helmy Said alias Helmy dikabarkan ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Helmy sebelumnya berhasil lolos dan kabur bersama empat orang rekannya saat digerebek di Kampung Narkoba Tatanga.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng AKBP Baharuddin mengatakan pada Senin (5/10/2020) malam, ada 6 orang diamankan saat petugas menggerebek salah satu homestay di Kecamatan Tatanga.
Dari keenam orang tersebut, 4 di antaranya melarikan diri.
"Penggerebekan saat itu dilakukan agak tengah malam, beberapa target telah menguasai daerah tersebut sehingga 4 orang bisa lolos dan 2 orang wanita kita amankan. Keesokan harinya pengembangan dilakukan kembali, dan berhasil mengamankan seorang lelaki inisial H, yang sebelumnya kabur saat ditangkap," ucap Baharuddin seperti dikutip detik.com, Jumat (9/10/2020).
Atas penangkapan tersebut, sebanyak 15 paket sabu, 7 kartu ATM, 7 unit telepon genggam, alat isap, dan uang tunai Rp 5,5 juta rupiah disita BNNP Sulteng.
[br]
Baharudin menyebut barang bukti ditemukan di dalam kamar di lokasi penggerebekan pertama yaitu di homestay.
Sampai dengan saat ini pihak BNNP Sulteng masih tertutup dan belum memberikan keterangan resmi terkait sosok lelaki H yang sempat kabur saat digerebek di Kecamatan Tatanga. Daerah tersebut dikenal masuk zona merah peredaran narkoba di Palu.
Namun dari informasi yang diperoleh detik.com, sosok H yang ditangkap BNNP Sulteng adalah Helmy Said, adik kandung Pasha Ungu.
Informasi itu juga didukung oleh beredarnya foto Helmy di dalam ruang tahanan BNNP Sulteng, dimana terlihat Helmy menggunakan kaos berwarna hijau bersama seorang yang menjalani rehabilitas di BNN dan pria yang merupakan seorang kuasa hukum.
Sumber: detik.com