Suami Gunduli Istri Jarinya Diketok Sampai Putus .

Haikal - Minggu, 20 September 2020 20:16 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir092020/_4508_Suami-Gunduli-Istri-Jarinya-Diketok-Sampai-Putus--.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

INDRAMAYU -KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga) hingga kini masih terus terjadi.

Korban digunduli dan diketok sampai jarinya putus oleh suaminya sendiri.

Foto-foto kekerasan dalam rumah tangga itu disebar akun Facebook Desiri Li Yanti di grup PUSAKA

INFo (Gerbang informasi Subang) pada Kamis (17/09/2020) malam.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Desiri Li Yanti, perempuan yang disiksa suaminya tersebut bernama Maryati.

Masih dalam keterangannya, ia juga mendoakan sang istri tersebut cepat sembuh dan meminta agar

suaminya itu segera dilaporkan ke polisi.

"Jahat y perlakuan seorang suami ke kepadah istri nya sendiri dgn cara menyiksa tanpa rasa kasian," tulis

akun Facebook Desiri Li Yanti.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Ya, benar, (korban) warga Arahan," ucapnya.

Suami Sekap Istri di Bogor

Kepolisian mengungkap fakta baru terkait kasus suami sekap istri di Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya seorang penjual roti di Kabupaten Bogor, berinisial AA (37) dikabarkan menyekap dan

menganiaya istri sirinya, SM (17).

Setelah sang istri kabur dari rumah kontrakan suaminya, rupanya polisi mendapatkan informasi mengenai adanya

sebuah makam di belakang rumah kontrakan AA.

Ia diduga menguburkan mayat seseorang di sana.

Ketua RW 04 Desa Kabasiran Parung Panjang Busono mengaku, awalnya AA mengontrak di kawasan itu sejak Agustus 2019.

Sejak pertama berada di lokasi tersebut, AA mengaku seorang bujang dan belum menikah.

Sehingga, warga sangat terkejut saat mengetahui perempuan berinisial SM melarikan diri dari rumah kontrakan AA.

Kemudian, warga baru mengetahui, AA menikahi SM secara siri.

"Sebenarnya kami itu merasa dibohongin sama dia. Ternyata bawa perempuan memasukkan ke tempat kontrakannya tapi sejak awal mengakunya masih bujang belum menikah," kata dia dikutip Kompas.com.

SM kabur setelah disekap di sebuah kamar.

Ia meloncat dari plafon kamar mandi, melewati terowongan dan keluar melalui tembok yang dijebolnya.

Menurut keterangan, SM disekap dan dianiaya lantaran dianggap tak bisa memasak.

Ia kabur karena tak tahan dengan perlakuan suaminya yang kerap berbuat kasar.

SM mengatakan, kepalanya bahkan pernah dibenturkan ke tembok rumah kontrakan.

Ditangkap, ada makam di belakang rumah.

Usai kaburnya SM, polisi menangkap AA di rumah kontrakannya.

Kini ia mendekam di sel tahanan Polsek Parung Panjang.

Lebih mengejutkan lagi, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan makam di belakang rumah AA.

Selain menyekap istrinya, AA juga diduga menguburkan mayat korban lain di belakang rumah kontrakan.

"Iya, hasil pengembangan kasus yang kemarin itu dari keterangan si korban (SM) bahwa di sana (belakang rumah) ada mayat dikubur," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena.

Polisi akan menggali makam di belakang rumah kontrakan pelaku, Jumat (08/05/2020).

Penggalian makam bakal melibatkan pengurus RT dan RW.

Nitizennews.my.id

Berita Terkait

Peristiwa

Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil

Peristiwa

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu

Peristiwa

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang

Peristiwa

Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop

Peristiwa

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram

Peristiwa

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi