Banjar,PESISIRNEWS.COM -Sebanyak 5 orang anggota Tim Penyidik KPK RI, dikawal 4 personil Polres Banjar, melakukan penyidikan di 3 tempat yaitu PT. PMG, Rumah Dinas Walikota ( Pendopo ) dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar,.
Hingga pukul 17.50 WIB Hari Jum'at ( 10/7/2020 ) tim penyidik KPK baru selesai melakukan pemeriksaan saksi di Dinas PUPR Kota Banjar.
Sebelum melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Walikota dan Kantor Dinas PUPR kota Banjar, tim penyidik KPK RI terlebih dulu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap PT. PMG selaku pelaksana pembangunan infrastruktur (jembatan baru Doboku).
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik KPK telah mengamankan 2 koper ( berkas ) dari Rumah Dinas Walikota ( Pendopo ) Banjar.
Selama penggeledahan berlangsung, tim penyidik KPK belum menetapkan tersangka dan mengamankan para saksi.
[br]
Seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Media melalui Whatapps.
Bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012 s.d 2017.
" Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di kota Banjar termasuk diantaranya hari ini di Pendopo Walikota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar, "jelas Ali Fikri.
Ditambahkan dalam penjelasannya, saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
" kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan, " pungkasnya.
Sebanyak 5 orang anggota Tim Penyidik KPK RI, dikawal 4 personil Polres Banjar, melakukan penyidikan di 3 tempat yaitu PT. PMG, Rumah Dinas Walikota ( Pendopo ) dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar,.
Hingga pukul 17.50 WIB Hari Jum'at ( 10/7/2020 ) tim penyidik KPK baru selesai melakukan pemeriksaan saksi di Dinas PUPR Kota Banjar.
Sebelum melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Walikota dan Kantor Dinas PUPR kota Banjar, tim penyidik KPK RI terlebih dulu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap PT. PMG selaku pelaksana pembangunan infrastruktur (jembatan baru Doboku).
Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik KPK telah mengamankan 2 koper ( berkas ) dari Rumah Dinas Walikota ( Pendopo ) Banjar.
[br]
Selama penggeledahan berlangsung, tim penyidik KPK belum menetapkan tersangka dan mengamankan para saksi.
Seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Media melalui Whatapps.
Bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012 s.d 2017.
" Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di kota Banjar termasuk diantaranya hari ini di Pendopo Walikota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar, "jelas Ali Fikri.
Ditambahkan dalam penjelasannya, saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
" kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan, " pungkasnya.(Nier).