PEKANBARU
Pesisirnews - Ratusan aksi massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat menolak Rancangan Undang-undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP).
Aksi massa yang tergabung yakni FPI, Brigade 08, dan PA 212, serta Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK), berlangsung di DPRD Riau, Jumat (26/6/20) sekitar pukul 15.00 WIB.
Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian, dan berlangsung damai dan tertib. Dalam aksi massa turut hadir drh. Chaidir dan Aslaini Agus, serta diterima Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar.
[br]Wakil Ketua Asri mengungkapkan didepan aksi massa bahwa, barang siapapun yang merubah Pancasila berarti melawan hukum. Dan ia mengatakan, tuntutan aksi ini akan disampaikan ke DPR RI.
"Barang siapa yang merubah Pancasila, berarti melawan hukum, kalau melawan hukum tentunya harus diproses hukum," ujar Wakil Ketua Asri.
Selain itu, Ketua GMMK Yana Mulyana yang juga koordinator lapangan aksi massa mengungkapkan bahwa RUU HIP tersebut rawan adanya bibit-bibit menghidupkan kembali komunis, untuk itu rakyat Riau menolak RUU HIP tersebut.
"Kita menolak RUU HIP tersebut karena kita menilai rawan adanya bibit menghidupkan kembali komunis, untuk itu kita menyampaikan tuntutan kita ke DPRD Riau ini agar disampaikan ke DPR RI," terang Yana Mulyana. (Vila)