TEMBILAHAN-- Seorang reaktif COVID-19 di Kabupaten Indragiri Hilir meninggal dunia. Pasien tersebut dalam perawatan di RSUD Puri Husada (PH) setelah sebelumnya dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test.
Untuk hasil swabnya masih belum keluar sedang proses di Pekanbaru. Diperkirakan dalam beberapa hari kedepan hasil swab sudah keluar. Meski demikian jenazah di lakukan pemandian dan di solatkan serta pemakaman tetap sesuai dengan protokol Covid-19.
Lokasi pemakaman sesuai dengan lokasi yang telah disiapkan oleh Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir, di parit 19 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.
[br]
"Ia dimakamkan di sungai beringin pada lokasi pemakaman Covid-19 yang sudah disiapkan pemerintah daerah," terangnya dr. Saud Pakpahan seperti di laksir oleh indragiripos.com
Satu warga Inhil yang berasal dari Kecamatan Teluk Pinang meninggal dunia, saat meninggal dunia warga berinisial M usia 35 itu sudah dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19.
Pasien ini meninggal dunia setelah 3 hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan. Meninggal pada hari ini Jumat (12/6/2020) dan dimakamkan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19.
[br]
Juru bicara Tim Gugus Kesehatan Covid 19, dr. Saud Pakpahan membenarkan adanya satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Puri Husada Tembilahan meninggal dunia.
"Sudah 3 hari di rawat di RS Puri Husada Tembilahan. Pasien merupakan rujukan dari Puskesmas Teluk Pinang, saat dirawat pasien dengan kondisi klinis kesehatan yang tidak baik,"terang Saut.