Makassar,PESISIRNEWS.COM - Terjadi Pengambilan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 oleh keluarga yang melibatkan banyak warga kembali terjadi di Kota Makassar, Sulsel. Insiden itu terjadi pada Rabu (10/6) malam. Peristiwanya terjadi di RS Dadi Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan jasad yang hendak diambil paksa keluarga berinisial HJ (52). HJ ini merupakan pasien yang didiagnosa positif COVID-19 dan tumor otak.
"Pasien dirawat sejak tanggal 31 Mei 2020 lalu, dan kemudian meninggal dunia Rabu, 10 Juni 2020, malam. Tiba-tiba ratusan warga datang dan ingin mengambil paksa jasad di ruang jenazah (RS Dadi Makassar)," kata Ibrahim, Kamis (11/6).
[br]
Diperkirakan ada ratusan warga yang hendak mengambil paksa jenazah tersebut. Ibrahim mengatakan polisi langsung bergerak cepat mencegah terjadinya pengambilan paksa jasad HJ itu.
Jasad HJ kemudian dievakuasi oleh Tim Gugus Tugas ke pemakaman khusus COVID-19 di Macanda, Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Ada 40 personel kita terjunkan ke lokasi untuk menghalau warga. Dan setelah melalui proses pemulasaran jenzah sesuai standar WHO, Tim Gugus Tugas membawa jenazah ke pekuburan Macanda Samata untuk dimakamkan," kata dia.
Dalam peristiwa ini, petugas kembali berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai provokator. Mereka adalah Bahar (37), Nawir ( 35) dan Kamaruddin.
"Ketiga yang ditangkap diduga memprovokasi warga," ujar Ibrahim.
[br]
Ibrahim menegaskan institusinya tak akan membiarkan tindakan atau aksi penjemputan paksa jenazah yang terpapar COVID-19 terjadi lagi di Kota Makassar.
Sehingga Polda Sulsel menerjunkan personel pengamanan berlapis serta berkoordinasi dengan TNI dan Tim Gugus Tugas untuk melakukan penindakan.
"Hal tersebut kami lakukan karena selain berbahaya buat masyarakat luas juga di perlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas," ujar Ibrahim.
Sumber : kumparan