Wakil Bupati Muda Hilang ke Mana?

- Senin, 21 Januari 2019 23:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/berita/dir012019/5765_Wakil-Bupati-Muda-Hilang-ke-Mana-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Foto: Wabup Trenggalek Nur Arifin (Adhar-detikcom)

Trenggalek - Lebih dari sepekan terakhir Wakil Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, tak terlihat di lingkungan Pemkab. Bahkan, Bupati Trenggalek, Emil Dardak, juga tak tahu keberadaan wakilnya itu.

Dirangkum detikcom, Senin (21/1/2019), dia terakhir bertemu dengan Wabup Arifin saat kunjungan Presiden Joko Widodo awal Januari lalu. Sedangkan dari catatan Humas, Arifin melakukan kegiatan di Trenggalek terakhir pada 9 Januari di acara Orari di Gedung Bhawarasa Utara.

Emil mengakui selama lebih dari sepekan terakhir, dia belum bertemu maupun berkomunikasi langsung dengan wakilnya tersebut. Namun Emil memastikan tidak ada konflik maupun perseteruan dengan Arifin.

"(Terakhir) saat kunjungan Presiden, tapi di sini kami saling menghormati dalam menjalankan tugas, secara prosedural memang seharusnya kami dikabari, tapi ya itu tadi, saya yakin setiap gerak langkah beliau untuk memajukan Trenggalek. Kalau (pengajuan) cuti tidak ada. Tidak ada cuti tidak ada izin," ucap Emil.

Sedangkan, Kepala Bagian Protokol dan Rumah Tangga Setda Trenggalek Triadi Atmono, juga tak tahu keberadaan sang wabup. Pihaknya juga sudah melakukan upaya penggalian informasi. Hasilnya, ajudan dan protokol tidak mengetahui keberadaan Wabup Arifin. Selain itu mereka juga tidak lagi mendampingi sejak kegiatan dinas terakhir pada 9 Januari.

"Jadi awalnya tanggal 19 Januari kemarin pejabat Setda Trenggalek menerima permintaan konfirmasi dari perwakilan Pemprov Jatim terkait kabar menghilangnya Wakil Bupati selama lebih dari sepekan, kemudian ditindaklanjuti dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak termasuk protokol dan ajudan," kata Triadi.

Gubernur Jatim Soekarwo atau Pakdhe Karwo juga sudah menerima laporan terkait Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin yang mangkir atau absen dalam tugasnya selama sepekan lebih. Pihaknya juga sudah kirim surat ke Wabup melalui Pemkab Trenggalek.

Pakde Karwo menambahkan jika surat peringatan pertama tidak ada perubahan, maka akan diberikan surat peringatan kedua.

"Setelah diberikan surat yang pertama tapi tidak ada perubahan, Maka akan diberikan surat peringatan kedua dan harus disekolahkan selama tiga bulan," ujar Pakde Karwo terpisah.

Nur Arifin merupakan Wabup Trenggalek yang memenangkan Pilkada serentak pada 2015 lalu bersama Emil Dardak. Saat dilantik menjadi Wakil Bupati Trenggalek pada Februari 2016 lalu, dia juga tercatat dalam rekor Muri sebagai wakil bupati termuda di Jatim dengan usia 25 tahun.

Sumber
: Detik.com

Berita Terkait

Peristiwa

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Peristiwa

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Peristiwa

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda

Peristiwa

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Peristiwa

Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi

Peristiwa

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan