Arab Saudi Cegah Habib Rizieq ke Malaysia!

Haikal - Selasa, 25 September 2018 19:46 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir092018/pesisirnews_Arab-Saudi-Cegah-Habib-Rizieq-ke-Malaysia-.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Pesisirnews.com-FPI mengecam praktik "diskriminasi" terhadap Rizieq Shihab oleh petugas imigrasi Arab Saudi. Ia diklaim dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan yang jelas. Pemerintah Saudi tidak menjelaskan alasan pencekalan tersebut

FPI dan GNPF-Ulama menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk berkonsultasi. Konsultasi itu membahas terkait intimidasi yang dituding dilakukan petugas Imigrasi Arab Saudi terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Sihab.

Pertemuan digelar di ruang rapat pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018). Di antara yang hadir yaitu juru bicara FPI Munarman dan tim advokasi GNPF-Ulama Nasrulloh Nasution.

Nasrulloh menjelaskan bentuk diskriminasi itu terjadi ketika Rizieq hendak mengurus visa untuk terbang ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya, setelah bulan Juli 2018. Ketika itu, kata Nasrulloh, Rizieq dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan yang jelas.

"Habib Rizieq ke Malaysia hendak menemui Promotor Doktoral guna menyelesaikan disertasinya. Perlakuan ini saya kira sebagai bentuk pencekalan dan diskriminasi yang harusnya tidak terjadi," kata Nasrulloh.

Pencegahan itu kemudian dipertanyakan ke pejabat pemerintah Arab Saudi. Namun, tidak ada alasan yang jelas yang disampaikan soal pencegahan itu.

Diketahui, Habib Rizieq sejak pertengahan tahun 2017 menetap sementara di Arab saudi. Selama ini, kata Nasrulloh, Habib Rizieq selalu menaati peraturan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

"Perlakuan diskriminatif dan intimidatif tersebut seharusnya tidak dialami oleh WNI di luar negeri. Sebab WNI di luar negeri juga diberikan jaminan perlindungan hukum tanpa terkecuali," katanya.

Nasrulloh dan tim-nya pun curiga ada pihak-pihak yang mendalangi pencekalan tersebut. Atas hal itu, Nasrulloh meminta DPR untuk memanggil Menlu, Kapolri, Ka-BIN untuk mempertanyakan persoalan tersebut.

"Sampai detik ini tidak ada deportasi kami mencurgai ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan mencegah beliau datang ke Indonesia," kata Nasrulloh.

Atas aduan itu, Fadli mengatakan DPR akan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh FPI ini. Fadli mengatakan, tidak hanya Habib Rizieq, pemerintah wajib hadir membantu seluruh WNI ketika mengalami ketidakadilan.

"Laporan akan kami terima dan kami akan teruskan sesuai mekanisme di DPR, nanti juga kita sampaikan ke komisi terkait, dalam hal ini komisi III dan I kebetulan di bawah koordinasi saya," ujar Fadli.

Sumber: Detik News

Berita Terkait

Peristiwa

Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan

Peristiwa

Kapolda Riau Bawa Harapan ke Tepian Negeri, 3.600 Mangrove Bentengi Kuala Selat

Peristiwa

Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif

Peristiwa

Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Dua Lokasi di Inhil

Peristiwa

Kebakaran Rumah Terjadi di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Api Berhasil Dikendalikan

Peristiwa

Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi