Pesisirnees.com-Minggu Tanggal 23 September 2018, sekira Pukul 20.10 WIB, telah terjadi kebakaran 1 (satu) Unit Rumah milik M. ARSYAD, Islam, Banjar, 61 Tahun, Tukang, Alamat Jl. Provinsi RT. 03 RW. 01 Kel. Tempuling, Kec. Tempuling, Kab. Inhil - Riau.
Korban: M. ARSYAD, Islam, Banjar, 61 Tahun, Tukang, Alamat Jl. Provinsi RT. 03 RW. 01 Kel. Tempuling, Kec. Tempuling, Kab. Inhil - Riau.
ASMURI, 54 Thn, Islam, Melayu, Wiraswasta Jl. Provinsi RT. 03 RW. 01 Kel. Tempuling, Kec. Tempuling, Kab. Inhil.
MASITA Binti BAHRUN, 56 Tahun, Islam, Melayu, IRT, Alamat Jl. Provinsi RT. 03 RW. 01, Kel. Tempuling, Kec. Tempuling, Kab. Inhil.
Pada hari Minggu, Tanggal 23 September 2018 sekira Pukul 20:00 WIB, Korban bersama istrinya pergi Rapat persiapan pelaksanaan Pesta Perkawinan di Rumah Sdra. ANUAN, Melayu, Alamat RT. 03, Kel. Tempuling, Kec. Tempuling yang tidak jauh dari Rumah Korban. Setelah sekira 10 (Sepuluh) Menit meninggalkan Rumah dalam keadaan kosong tiba - tiba Korban dan warga mendengar teriakan masyarakat sekitar bahwa rumah korban kebakaran. Lalu Korban dan warga sekitar berupaya melakukan pemdaman. Selanjutnya Personel Polsek Tempuling, Kecamatan Tempuling, berupaya membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya dengan sumber air yang ada di sekitar lokasi kejadian. Lalu sekitar 40 Menit kemudian datang 2 (Dua) Unit Mobil Pemadam Kebakaran Kab. Inhil dan langsung melakukan Pemadaman guna mengantisipasi api merambat kerumah yang ada disebelah kiri dan kanan rumah korban.
Api dapat dipadamkan dan dikendalikan sekira Pukul 21.10 WIB.
Atas peristiwa kebakaran tersebut korban mengalami kerugian materi lebih kurang Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) dan Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Tempuling.(**/)