TGB Kaget hingga Geleng-geleng Kepala Dengar OTT Dana Rehabilitasi Gempa

- Sabtu, 15 September 2018 19:34 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir092018/pesisirnews_TGB-Kaget-hingga-Geleng-geleng-Kepala-Dengar-OTT-Dana-Rehabilitasi-Gempa.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Tribunnews.com

Pesisirnews.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mataram, terkait kasus dugaan pemerasan dana rehabiliasi gempa.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Kompas TV, Sabtu (15/9/2018), TGB yang ditemui dalam acara 'TGBNomics: Ikhtiar NTB Untuk Indonesia' ini tampak kaget ketika ditanya sejumlah wartawan mengenai kasus tersebut.

"Dana gempa? Innalillahi," kata TGB saat pertama kali mendengar pertanyaan dari wartawan.

TGB pun sempat terdiam beberapa saat dan kembali menanyakan hal tersebut benar terjadi.

"Itu kejadian? Oh kapan kejadiannya? siapa ya?" tanya TGB pada sejumlah orang yang berada disekelilingnya.

"DPRD Kota Mataram Pak, Kepala Dinas Pendidikan," ujar seorang yang berkacamata di belakang TGB.

"Innalillahi roji'un," ujar TGB lagi sambil menggelengkan kepala lantaran tidak menyangka perbuatan tersebut dan kembali terdiam beberapa saat.

"Ya, menurut saya itu sesuatu hal yang betul-betul tercela dan sama sekali tidak kita harapkan," ujarnya.

"Sesungguhnya kalau dalam situasi bencana seperti ini peran pemerintahan baik legislatif maupun eksekutif harus memaksimalkan fasilitas untuk masyarakat yang membutuhkan."

"Tidak boleh ada hal-hal apalagi berupa manipulasi, penggelapan, apalagi penyuapan apalagi korupsi terhadap bantuan dana korban gempa ini," lanjut TGB.

Sementara itu, diberitakan dari Kompas.com,Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang terkait dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa bumi untuk gedung SD dan SMP.

Tiga orang yang diamankan adalah anggota DPRD kota Mataram berinisial HM, Kepala Dinas Pendidikan berinisial SD, dan seorang kontraktor, CT.

Mereka ditangkap di sebuah warung di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat (14/9/2018).

"Pada pagi hari ini kita lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan barang bukti uang Rp 30 juta," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ketut Sumedana, Jumat.

Sumedana menjelaskan, uang tersebut diduga jatah proyek yang diminta oknum anggota DPRD yang sudah ditetapkan dalam APBD Perubahan tahun 2018.

Khusus mengenai rehabilitasi penanganan pasca-gempa bumi untuk gedung SD dan SMP, dananya sebesar Rp 4,2 miliar.

Hingga sore hari, proses pemeriksaan masih dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Mataram.

Sementara itu, Kejaksaan telah menetapkan HM yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram dari Fraksi Golkar sebagai tersangka.

"Sementara kami tetapkan sebagai tersangka satu orang. Yang lain masih terperiksa, saksi," kata Sumedana.

Selain mengamankan tiga orang, kejaksaan juga menyita barang bukti berupa uang Rp 30 juta, dua mobil, satu sepeda motor, dan dua buah ponsel. 

Sumber Tribunwow.com 

Berita Terkait

Peristiwa

Kapolda Riau Bawa Harapan ke Tepian Negeri, 3.600 Mangrove Bentengi Kuala Selat

Peristiwa

Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif

Peristiwa

Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Dua Lokasi di Inhil

Peristiwa

Kebakaran Rumah Terjadi di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Api Berhasil Dikendalikan

Peristiwa

Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi

Peristiwa

Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi