Ratna Sarumpaet Telp Anies, Mobil yang Diderek Dishub Akhirnya Dikembalikan, Sandi: Itu Melanggar

- Rabu, 04 April 2018 19:59 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir042018/pesisirnews_Ratna-Sarumpaet-Telp-Anies--Mobil-yang-Diderek-Dishub-Akhirnya-Dikembalikan--Sandi--Itu-Melanggar.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Tribunwow.com

Jakarta, Pesisirnews.com - Aktivis sekaligus seniman Ratna Sarumpaet, menjadi perbincangan publik lantaran video ketika mobilnya diderek Dinas Perhubungan (Dishub) tersebar.

Pantauan TribunWow.com, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/4/2018).

Dari video yang beredar, Ratna Sarumpaet terihat marah melihat mobilnya diderek.

Menurutnya, saat itu tidak ada rambu yang menunjukkan jika wilayah tersebut dilarang parkir.

Ia pun tampak sempat bersitegang dan adu argumen dengan petugas Dishub.

Ratna Sarumpaet kemudian tampak mengambil ponsel di sakunya.

Lalu mengatakan akan menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Akan tetapi telepon tersebut diangkat oleh salah satu staf Anies Baswedan.

Ratna kemudian mengungkapkan kekesalannya atas tindakan petugas Dishub yang dianggapnya telah sewenang-wenang.

"Saya mencoba menghubungi Anies lalu stafnya yang urus akhirnya. Stafnya bilang sekitar jam 10.00 mobilnya bisa diambil," ujar Ratna dikutip Kompas.com.

Akan tetapi Ratna menolak dan menuntut permintaan maaf dari petugas Dishub dan mengantarkan mobilnya ke rumahnya.

Hingga akhirnya sekitar pukul 11.00, beberapa petugas Dishub mendatangi kediaman Ratna Sarumpaet dan mengantarkan molbil yang diderek.

Ratna mengaku, petugas yang menderek mobil tersebut telah meminta maaf kepadanya.

"Dishub sudah salah menderek mobil saya, padahal tidak ada rambu-rambu. Dishub harus berani minta maaf dan mengembalikan mobil saya. (Akhirnya mobil) dikembalikan dan (petugas) minta maaf juga," ujar Ratna.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmokko mengaku jika pihaknya akan kembali mengecek kejadian itu.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai jika apa yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet melanggar aturan.

Menurut Sandiaga Uno, mobil tidak boleh parkir di badan jalan, meski tidak ada rambu-rambunya.

"Enggak boleh, itu melanggar. Walaupun derah sini banyak yang parkir sembarangan. Depan rumah saya apalagi, banyak banget itu," ujar Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno juga mengungkapkan jika peristiwa yang menimpa Ratna Sarumpaet ini mirip dengan yang pernah dialami oleh Fajar Sidik.

Diketahui, Fajar Sidik merupakan seorang anggota DPRD DKI dari fraksi Gerindra.

Menurut Sandiaga Uno, Fajar Sidik melakukan pelanggaran Perda yang sama dengan Ratna Sarumpaet. 

Sumber Tribunwow.com 

Berita Terkait

Peristiwa

Bupati Herman Kukuhkan Paskibraka Inhil 2026, Tekankan Kekompakan dan Kesiapan

Peristiwa

Kapolda Riau Bawa Harapan ke Tepian Negeri, 3.600 Mangrove Bentengi Kuala Selat

Peristiwa

Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif

Peristiwa

Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Dua Lokasi di Inhil

Peristiwa

Kebakaran Rumah Terjadi di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Api Berhasil Dikendalikan

Peristiwa

Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi