Pembuat Video Mesum Diduga Jual Video secara Manual di Bali

Haikal - Selasa, 09 Januari 2018 23:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir012018/pesisirnews_Pembuat-Video-Mesum-Diduga-Jual-Video-secara-Manual-di-Bali.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto tengah merilis penangkapan 6 pelaku pembuatan video mesum yang melibatkan anak di bawah umur, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (8/1/2018). (KOMPAS.com/AGIE PERMADI)

BANDUNG,  — Polisi meragukan keterangan tersangka F, pembuat video mesum yang melibatkan anak dan wanita dewasa. F mengaku menjual video forno buatannya kepada warga negara asing (WNA) asal Rusia, Belanda, dan Kanada. 

Dalam keterangannya kepada polisi, F mengaku membuat video porno berdasarkan permintaan WNA itu dengan imbalan sejumlah uang. Tersangka kemudian mengirim video asusila itu melalui aplikasi Telegram. 

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana meragukan keterangan tersangka. Polisi menduga video dijual di Indonesia. 

"Dijual ke warga asing itu kan baru pengakuan tahap pertama dia saja, tetapi nanti dibuktikan di penyidikan," ujar Umar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (9/1/2018).

Keraguan polisi semakin kuat saat tersangka F mengaku dibayar menggunakan bitcoin. Namun, ketika polisi bertanya nomor e-wallet, F tidak paham dengan hal itu. 

"Ketika kita tanya nomor e-wallet-nya berapa, dia malah tidak mengerti. Berarti ini ada noise apa yang dimunculkan dari pengakuannya enggak sesuai," tuturnya.

Selain itu, F juga mengaku berkomunikasi dengan tiga WNA. Namun, ketika penyidik bertanya dengan menggunakan bahasa Inggris, F tidak mengerti dan hanya bisa menjawab seadanya.

"Ketika ditanya menggunakan bahasa Inggris, dia tidak mengerti. Malah jawabannya cuman yes atau no saja, ya bahasa Inggris biasa," ungkapnya.

Polisi menduga, proses jual beli tersangka F dilakukan secara manual. Sebab, polisi mendapatkan petunjuk bahwa tersangka F pernah ke Bali dua kali selama 2017. 

Berdasarkan pengalamannya saat mengungkap kasus video porno di Bareskrim Polri pada 2014 lalu, Umar mengungkapkan menemukan proses jual beli video porno yang dilakukan secara manual di Bali. Pembuat video menjualnya dengan menggunakan flashdisk.

"Kita tracking memang ada perjalanan ke Bali. Waktunya berdekatan dengan pembuatan video itu, diduga setiap selesai membuat video dia pergi ke Bali," ucapnya.

Meski demikian, Umar mengakui hal tersebut perlu dibuktikan. Karena itu, pihaknya bakal melakukan penelusuran dengan mengecek melalui maskapai penerbangan. 

"Kita akan cek maskapainya apa, lalu pakai pesawat apa. Itu nanti jadi alat bukti yang membuat bangunan kasus ini utuh," bebernya.

trauma healingSelain pendampingan psikolog, nantinya korban juga akan menjalani sejumlah kegiatan trauma healing.(Kompas TV)

sumber kompas.com

Berita Terkait

Peristiwa

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Peristiwa

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Peristiwa

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda

Peristiwa

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Peristiwa

Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi

Peristiwa

Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan