Pelajar SMA Mandau dan Pinggir Ikuti Sosialisasi UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 oleh Dishubkominfo Bengkalis

- Rabu, 02 Desember 2015 11:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir122015/pesisirnews_Pelajar-SMA-Mandau-dan-Pinggir-Ikuti-Sosialisasi-UU-ITE-Nomor-11-Tahun-2008-oleh-Dishubkominfo-Bengkalis.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Internet.
Kadishub Bengkalis, Jaafar
DURI, PESISIRNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) melakukan sosialisasi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 tahun 2008 kepada pelajar di Kecamatan Mandau dan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau disalah satu hotel di Kota Duri, Selasa (1/12/2015) kemarin.Pelajar SMA Negeri dan Swasta di Mandau dan Pinggir, sangat antusias menjadi peserta kegiatan sosialisasi tersebut. Kegiatan usai belajar disekolah ini diisi oleh narasumber Drs Edi dan Ihsam Setiawan.Kepala Dishubkominfo Bengkalis, Jaafar Arief melalui Kasi Prasarana Informatika, Amriani mengatakan sosialisasi UU ITE, itu dilaksanakan untuk pelajar mengingat pengguna terbesar internet dari gadget saat ini adalah pelajar tingkat SMA sederajat. Untuk penggunaan internet sehat, banyak yang harus diketahui pelajar agar tidak terjerat hukum pidana."Sosialisasi ini lebih menekankan pada kebijakan dan sanksi terhadap pengguna media tekhnologi informasi khususnya generasi muda dan siswa/i dalam pemanfaatan media informasi dan transaksi elektronik guna melindungi masyarakat pengguna internet (internet sehat)," kata Amriani didampingi Staf Bidang Udara dan Kominfo, Riki Zulhelm, Rabu (2/12/2015).Menurutnya, kemajuan tekhnologi informasi yang berkembang saat ini diperluas oleh berbagai media jejaring sosial dan situs pertemanan dunia maya, banyak menyoroti perihal penyimpangan dalam penggunaan dan pemanfaatannya, baik dalam hal pertemanan dimedia sosial, data maupun terhadap akses situs yang mengandung unsur pornografi. Hal itu merupakan sesuatu yang sudah diatur dalam UU ITE ini."Keberadaan UU ITE ini sangat relevan dalam perkembangan dunia pendidikan. Kedepannya, pelajar dapat mempergunakan kemajuan IT (Informasi Teknologi) ini untuk mencari informasi pendidikan, jangan sampai disalah gunakan," tambahnya lagi.Ia juga berharap dengan sosialisasi ini, siswa-siswi dapat memahami dan menjadi mentor bagi siswa lainnya untuk mempergunakan kemajuan dibidang IT. "Lebih berhati-hati dalam menggunakan internet sehat, sehingga kedepannya siswa memiliki moral dan mental yang baik, cepat, dan tepat serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan uu ite menjadi lebih baik," tutupnya.Cari berita terkait lainnya, Silahkan Klik DISINI / DISINISumber: Goriau


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Dua Orang Pelajar Digerebek Warga saat Asyik Bermesum Ria di Bulan Puasa

Pendidikan

PS Walet Puti Rohil Antarkan 1 Atlet ke Kejurda, Borong Juara 2 dan 3

Pendidikan

Pilpres Brasil Paling Memecah Belah dalam Beberapa Dekade, Patut Jadi Pelajaran Bagi Indonesia

Pendidikan

Dalam Sepekan Polres Bengkalis Berhasil Bekuk PNS hingga Pelajar yang Terlibat Narkoba

Pendidikan

Yonif Raider 300/Bjw Latih Mental untuk Membina Penguatan Karakter Pelajar SMP dan SMK

Pendidikan

Antisipasi Tawuran Pelajar, Polsek Kembangan Pasang Spanduk Peringatan di Beberapa Lokasi