Fatwa Rektor Unisma: Mahasiswa Haram Masuk Mall Dinoyo City

- Sabtu, 07 November 2015 20:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir112015/pesisirnews_Fatwa-Rektor-Unisma--Mahasiswa-Haram-Masuk-Mall-Dinoyo-City.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Internet
MALANG, PESISIRNEWS.COM - Rektor Universitas Islam Malang (Unisma) Prof Masykuri Bakri mengeluarkan fatwa yang mengharamkan mahasiswanya masuk ke Mall Dinoyo City (MDC) karena mal tersebut telah 'merusak' suasana perkuliahan di kampus itu."Kami memang tidak menerapkan sanksi bagi mahasiswa yang tetap berbelanja atau masuk MDC, tapi kami yakin mahasiswa kami akan menjalankan fatwa haram itu. Mahasiswa Unisma sebagian besar lulusan pondok pesantren, sehingga akan sangat menjunjung tinggi fatwa para pemimpinnya," kata Prof Masykuri di Malang, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2015).Ia mengakui fatwa tersebut pasti ada konsekuensi secara ekonomis yang merugikan MDC. Di kampus Unisma ada sekitar 10 ribu mahasiswa dan itu bukan jumlah yang sedikit untuk menjaring mereka sebagai konsumen atau pengunjung mal."Larangan atau fatwa haram ini bukan hanya gertak sambal bagi MDC, ini nyata. Dan, kami tidak tahu sampai kapan fatwa itu diberlakukan. Kalau dari hasil pertemuan dengan manajemen MDC di Komisi D DPRD, kami memberi waktu 10 hari untuk menyelesaikan semuanya, tapi kalau untuk larangan mahasiswa masuk MDC, kita belum tahu sampai kapan," ujarnya.Pihak rektorat Unisma mengadukan manajemen MDC ke DPRD Kota Malang karena polusi mal tersebut sangat mengganggu aktivitas di kampus tersebut. Gangguan itu berupa polusi asap, polusi suara (bising) dan material bangunan yang masuk ke area kampus dan dibiarkan atau tidak dibersihkan oleh pekerja MDC.Dalam pertemuan itu, Unisma hanya memberikan tenggat waktu selama 10 hari kepada manajemen MDC untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang mengganggu aktivitas di kampus itu. "Kalau sampah atau material bangunan sebagian sudah kami bersihkan, tetapi suara mesin sangat mengganggu aktivitas karena bising luar biasa, terutama di Fakultas Kedokteran," katanya.Dia mengemukakan, berdasarkan alat penghitung kebisingan suara, angka kebisingan di sekitar lokasi gedung Fakultas Kedokteran mencapai 80 desibel. Level tu Masuk suara keributan atau kebisingan manusia yang luar biasa.Kebisingan itu sangat mengdanggu situasi belajar mengajar di kampus karena berlangsung sejak pagi hingga malam hari. "Oleh karena itu, kami meminta agar mesin MDC yang berdekatan dengan kampus Unisma dipindah ke areal lain yang jauh dari area kampus agar tidak mengganggu proses perkuliahan maupun kegiatan akademik lainnya," ujar Masykuri.Sebelumnya pihak rektorat Unisma juga sudah pernah mengadukan masalah tesrebut ke wakil rakyat maupun ke manajemen MDC, namun tidak ada respon. Sehingga, pihak rektorat mengeluhkannya kembali ke DPRD.Padahal, setelah pengaduan pertama, parawakil rakyat itu juga melakukan inspeksi mendadak ke MDC dan menemukan adanya polusi asap dan suara yang cukup mengganggu, namun anggota dewan tersebut juga belum mengambil tindakan. (*)Sumber: Republika


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Ganyang 'Setan Korup', Aliansi Mahasiswa Sumut Kepung KEJATI Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Di Daerah Hingga Skandal Jampidsus

Pendidikan

Mahasiswa Peduli Masyarakat Geruduk Kantor Bupati Inhil

Pendidikan

Polda Riau Serahkan 2.250 Paket Bantuan Sosial kepada Mahasiswa*

Pendidikan

Pelantikan Forum Mahasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Universitas Islam Indragiri

Pendidikan

Seorang Pemuda di Rohil Tewas Disambar Petir saat Main Handphone Sembari Dicas

Pendidikan

Organisasi Mahasiswa Kedokteran Indonesia Dorong Penerapan Kurikulum Pendidikan Seksual