TEMBILAHAN, pesisirnews.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil mengadakan pendidikan dan pelatihan Calon Kepala Sekolah (Diklat Cakep) tahun 2015."Sebanyak 53 orang dari tingkat SD sampai tingkat SLTA terlihat antusias mengikuti kegiatan yang diselengarakan bersama Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo," ungkap Ketua Pelaksana, Abdul Samad.Kegiatan yang dilaksanakan di aula Disdik Inhil, Selasa(29/9) itu merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk kesekian kalinya.Kadisdik Inhil, Drs H Helmi D MPd saat memberikan arahan menghimbau agar semua kepala sekolah maupun calon kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat Cakep dan NUKS agar kiranya dapat mengikuti kegiatan pelatihan tersebut."Sesuai dengan undang-undang nomor 12 tahun 2012 dan Permendikbud nomor 28 tahun 2015 tentang guru yang mendapat tambahan jam mengajar wajib bersertifikat," kata Helmi, Selasa (29/9).Ditempat terpisah, Setyo Hartanto, SPd, MPd narasumber dari LPPKS Solo menuturkan bahwa ada beberapa tahapan atau jenjang dalam Diklat Calon Cakep. "Dimulai dari seleksi administratif, seleksi akademik, diklat serta pendidikan dan pelatihan dalam bentuk in-service learning dan on the job learning, sehingga diharapkan calon kepala sekolah disamping memiliki kompetensi akademis juga memiliki kompetensi manajerial untuk memimpin sebuah sekolah, agar sekolah yang dipimpinnya bisa berkembang ke arah yang lebih baik, " ujarnya.Nasril, SPd MPd salah seorang peserta dari SDN 018 Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok mengatakan bahwa kegiatan itu sangat baik, selain mempersiapkan calon kepala sekolah."Kegiatan ini sangat baik untuk calon kepala sekolah yang berkualitas dan memberikan pengalaman dan penambahan wawasan mengenai kompetensi, kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial, " katanya. (zul)