DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Kualitas udara di Kota Dumai berangsur membaik dari tingkat ketebalan asapnya dari hari-hari sebelumnya. Maka untuk itu sesuai rencana awal Kantor Lingkungan Hidup (KLH) kota Dumai akan terbitkan surat edaran (SE) libur sekolah se-kota Dumai, namun batal surat edaran itu diterbitkan kepada dinas terkait."Alhamdulillah, laporan PT Chevron hari ini kualitas udara di Dumai mulai berubah dan membaik. Karena papan ISPU milik PT Chevron, udara Dumai pada hari ini sekitar pukul 09.00 Wib berada di level 192 PSI, angka tersebut jauh menurun dibandingkan lima hari sebelumnya, sebab beberapa hari yang lalu menyentuh angka 471 PSI di kategori bahaya," sebut Kepala KLH Dumai Bambang Surianto kepada wartawan di kantornya, Senin kemarin.Menurutnya, setiap hari terus dilakukan pemantauan kualitas udara di kota Dumai. "Petugas KLH terus lakukan pemantauan kualitas udara dikota Dumai agar masyarakat dapat terhindar dari serangan ispa," paparnya.Sesuai laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai, kata Bambang, di wilayah di tujuh kecamatan kota Dumai tidak ditemukan titik panas (Hotspot). Dan kabut asap yang menyelimuti Kota Dumai merupakan asap kiriman dari daerah lain."Hasil laporan BPBD tidak ditemukan Hotspot di Dumai, kami menduga asap yang ada saat ini adalah kiriman dari daerah lain diluar kota Dumai," pungkasnya.Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Dumai, Bujang Alwi menyebutkan, untuk himbauan libur sekolah, pihaknya memang masih menanti surat anjuran dari pihak terkait seperti Dinas Kesehatan Dumai dan KLH Dumai bahwa kualitas udara di Dumai membahayakan kesehatan.Namun demikian, dikatakannya, pihak Dinas Pendidikan juga menyerahkan kebijakan kepada pihak sekolah. Bila memang kondisi kabut asap di sekitar sekolah mulai tebal, ada baiknya siswa diliburkan sementara."Jika kabut asap memang sudah membahayakan, mungkin siswa bisa diliburkan saja untuk sementara waktu," imbuhnya.Tidak hanya itu, lanjutnya, pihak Dinas Pendidikan juga menghimbau agar siswa dan siswi serta tenaga pengajar atau guru pasca kabut asap ini, hendaknya menggunakan masker saat ke sekolah. Begitu juga saat melakukan kegiatan di luar kelas."Saat ini kebijakan bisa dilakukan pihak sekolah. Sebab mereka lebih tahu kondisi anak muridnya," ujarnya. (dcp)