JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Menteri Pendidikan Dasar- Menengah dan Kebudayaan (Mendikdasmenbud) Anies Rasyid Baswedan mengatakan akan segera menetapkan penghasilan minimum untuk guru honorer."Insya-Allah, bisa. Itu inisiatif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," Hal tersebut dikatakan Anies usai prosesi upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN), di Kemendikbud, Selasa (25/11/14) pagi. Menurutnya saat ini upah yang diterima guru honorer masih sangat kecil, bahkan seringkali lebih rendah dari upah minimum regional (UMR)."Saya sudah bicara dengan Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kita harus menetapkan batas minimum sehingga guru punya penghasilan cukup. Jangan sampai gaji guru hanya Rp 150.000-Rp 200.000. Kita harus ubah," kata Anies.Anies menambahkan namun keputusan tetap berada di Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi, dan Presiden Joko Widodo.Selain itu, Anies juga menjelaskan bahwa masih banyak PR (pekerjaan rumah) untuk menyelesaikan masalah guru yang belum selesai." Misalnya status kepegawaian, sudah statusnya tidak jelas lalu gajinya rendah pula. Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya," ujar Anies.( Y. Cha )