PESISIRNEWS.com - Para agen pendidikan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyiapkan regulasi tentang masuknya bahasa daerah ke dalam kurikulum pendidikan.
“Kurikulum 2013 semakin tidak berpihak kepada bahasa daerah, contohnya muatan lokal diisi dengan batik, bukan bahasa daerah,” kata Prof. Dr. H. Jumadi, M.Pd dari Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin dalam seminar “Penggunaan Bahasa Daerah/Ibu untuk Meningkatkan Kompetensi Siswa di Kelas Awal Sekolah Dasar” di Jakarta, Rabu.
“Sebaiknya ada regulasi dari pusat ke daerah untuk menjadikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran dalam muatan lokal agar bahasa daerah tidak punah,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh I Wayan Widana dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali yang mengatakan bahwa kurikulum 2013 tidak menyebutkan bahasa daerah secara eksplisit, sementara muatan lokal tidak ada kejelasan bentuk pembelajarannya.
“Saya berharap bahwa pemerintah dapat memberikan solusi untuk masalah ini, baik bahasa daerah itu sendiri maupun guru yang mengajar bahasa daerah,” katanya.
Dr. Bambang Indriyanto, Kepala Pusat Penelitian dan Kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa muatan lokal diserahkan kepada daerah masing-masing.
“Kurikulum 2013 itu ada yang kurikulum nasional dan kurikulum muatan lokal. Kurikulum muatan lokal itu diserahkan kepada daerah untuk mendefinisikan mau muatannya seperti apa, dengan akan adanya pemerintahan baru kami akan mencoba kemungkinan-kemungkinan bagaimana menghaturkan bahasa daerah melalui Revolusi Mental milik Pak Jokowi,” katanya.
Telah terbit lima kamus bahasa Papua
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua menerbitkan lima kamus berbahasa daerah untuk melestarikan bahasa daerah yang hampir punah.
“Saat ini kami telah menyelesaikan lima kamus bahasa daerah yaitu; Dani (Hubula)-Indonesia, Marid-Indonesia, Biak-Indonesia, Waropen-Indonesia, Sentani-Indonesia,” kata Kepala Seksi Pembinaan Kesenian Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jeremias Koridama, di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan hal itu saat seminar internasional dengan topik penggunaan bahasa daerah/ibu untuk meningkatkan kompetensi siswa SD di Indonesia.
Penerbitan beberapa kamus itu, menurut dia, untuk menyelamatkan bahasa daerah alias bahasa ibu di Papua yang hampir punah.
“Masyarakat Papua sudah tidak lagi menggunakan bahasa ibu di kota-kota di sini bahkan sampai ke daerah pedalaman,” ungkapnya.
Ia menjelaskan dalam proses mengerjaan beberapa kamus tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama dari enam bulan sampai bahkan satu tahun pengerjannya.
“Dalam proses pengerjaan kami menemukan beberapa kendala, di antaranya menemukan orang Papua yang benar-benar mengerti bahasa daerah,” katanya.
Ia menjelaskan orang Papua yang mengerti bahasa daerah hanya dapat di temui di daerah pedalaman. Bahkan yang mahir menggunakan bahasa daerah yaitu mereka yang telah berusia 40 tahun ke atas.
Ia menambahkan kesulitan pembuatan kamus tersebut karena di wilayah kota anak-anak yang berusia muda seperti 30 tahun sudah tidak lagi menggunakan bahasa ibu dan tidak dapat berbicara bahasa daerah mereka. (antaranews.com)