RUPAT,PESISIRNEWS. com - Puluhan guru Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah(MA) non-PNS di Kecamatan Rupat, mengeluh. Mereka belum menerima tunjangan sertifikasi Guru dari tahun 2013 yang terhitung 20 bulan
Saat pantauan media Rabu (17/9/2014) disalah satu sekolah MTS yang beralamatkan dikelurahan Batupanjang kecamatan Rupat ,dikomfirmasihkan salah seorang guru yang sudah 15 tahun mengajar disekolah tersebut dan lulus sertifikasih tahun akhir 2012 Rubiani mengatakan “ saya merasa mengeluh pada dinas terkait dengan sertifikasih ini karena pada tahun 2012 saya diyatakan lulus sertifikasih dan saat ini pun saya belum mendapati dan menerima dana tunjangan sertifikasih guru madrasah . setahu saya apabila dikatakan lulus dan menerima sertifikat kita berhak mendapat tunjangan profisi guru tapi sebaliknya udah 1.8 tahun berjalan belum ada tanda pencairan ," ungkapnya dengan harapan pencairan.
Menurut salah seorang guru madrasah yang tidak mau disebut namanya, tunjangan sertifikasi biasanya dibayarkan setiap triwulan sekali. Namun, hingga memasuki tahun kedua , tunjangan pada belum cairjuga cair
"Sekarang sudah tahun 2014, kok masih belum cair juga,’’ ujar guru itu kepada media, Rabu (17/9). Besar tunjangan sertifikasi tersebut kurang lebih Rp 1,5 juta per bulan per orang.
Dengan mekanisme pencairan tunjangan yang dibayar setiap triwulan sekali, maka besarnya tunjangan yang seharusnya sudah diterima guru madrasah sekitar Rp 1.5 juta dikali 1.8 tahun dengan total diterima Rp 30.000.000.
Dia menambahkan, mandeknya tunjangan sertifikasi hanya dialami oleh guru-guru yang berstatus bukan pegawai negeri sipil.. Karena itu, dia berharap agar pemerintah bisa menyikapi permasalahan ini , agar hak gurun diperhatikan” jelasnya rubiani.(budi)