HUT RI Ke - 73, 250 Warga Binaan Lapas Tembilahan Terima Remisi, 3 Diantaranya Bebas

- Sabtu, 18 Agustus 2018 09:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir082018/pesisirnews_HUT-RI-Ke---73--250-Warga-Binaan-Lapas-Tembilahan-Terima-Remisi--3-Diantaranya-Bebas.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Inhil, Pesisirnews.com - Dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 3, sebanyak 250 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II (Dua) A Tembilahan menerima remisi. Setelah memperoleh remisi, 3 warga binaan dinyatakan bebas, Jum'at (17/8/2018) siang.

Penyerahan remisi atau pengurangan hukuman secara simbolis dilakukan oleh Bupati Inhil, HM Wardan kepada para warga binaan dengan didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tembilahan, Sudirwan.

Bupati Inhil, HM Wardan yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik.

"Remisi merupakan hak warga binaan, ini adalah sarana hukum yang penting," ujar Bupati di halaman Lapas Klas II A Tembilahan.

Selain itu, remisi juga merupakan bentuk pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari - hari selama menjalani masa hukuman.

Tolak ukur pencapaian perbaikan diri tersebut tidak didasarkan pada bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan, tapi lebih kepada perilaku warga binaan.

"Remisi dikatakan juga sebagai instrumen yang penting guna memberikan stimulus bagi warga binaan agar berkelakuan baik. Remisi juga sebagaibalat modifikasi diri warga binaan," kata Bupati.

Pengajuan remisi, dijelaskan Bupati dilakukan melalui mekanisne yang transparan dengan menggunakan teknologi informasi yang sistematis.

"Pemberian remisi adalah terobosan yang berani untuk permasalahan yang hampur laten terjadi di lingkunggan Lapas," pungkas Bupati.

Penyerahan remisi kepada para warga binaan turut pula dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Inhil, seperti Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Ketua Pengadilan Negeri Inhil, Ketua Pengadilan Agama Inhil, Kepala Kejaksaan Inhil, Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil.

Seusai menyerahkan remisi dan memberikan sambutan, didampingi Kalapas Klas II A Tembilahan, Sudirwan, Bupati Inhil, HM Wardan pun berkeliling di lingkungan Lapas untuk sekadar menyapa dan bersalaman sekaligus berbincang ringan dengan sejumlah warga binaan.

Tak jarang juga terdengar Bupati Inhil, HM Wardan bertanya kepada Kalapas Klas II A Tembilahan, Sudirwan tentang kondisi dan kapasitas Lapas.(adv/diskominfops). 

Berita Terkait

Pemkab Inhil

Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang

Pemkab Inhil

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Pemkab Inhil

Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba

Pemkab Inhil

HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda

Pemkab Inhil

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Pemkab Inhil

Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi