Lembaga PAUD Harus Kedepankan Kualitas Sesuai Standardisasi Nasional

- Minggu, 11 Maret 2018 18:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir032018/pesisirnews_Lembaga-PAUD-Harus-Kedepankan-Kualitas-Sesuai-Standardisasi-Nasional.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Inhil, Pesisirnews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin menyebut lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus mengedepankan kualitas sesuai standardisasi nasional.

Sukses di kancah Nasional dengan menerima penghargaan, ternyata tidak membuat upaya pengembangan PAUD terhenti. Pemerintah Kabupaten Inhil, saat ini bercita - cita untuk mengembangkan lembaga PAUD dari segi kualitas yang berpedoman pada Standar PAUD sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Dalam standar PAUD yang termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, terdapat 8 Standar, yakni:

1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.

2. Standar Proses.

3. Standar Isi.

4. Standar Penilaian.

5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

6. Standar Sarana dan Prasarana.

7. Standar Pengelolaan.

8. Standar Pembiayaan.

Berdasarkan aturan tersebut, Standar Nasional PAUD berfungsi sebagai Dasar Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan tindaklanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu. Fungsi kedua adalah sebagai acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional serta sebagai dasar penjamin mutu PAUD.

Menurut Sekda, dari Standar Nasional PAUD, beberapa diantaranya dapat dijadikan prioritas dalam pengoperasian lembaga PAUD guna mewujudkan kualitas di tahap awal. Standar tersebut ialah Standar Isi, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Standar Sarana dan Prasarana.

"Masing - masing standar ini memiliki keunggulan tersendiri. Seperti Standar Isi yang beorientasi pada lingkup materi dan kompetensi. Ada pula Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang berkutat pada kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD," jelas Sekda melalui sambungan seluler, Minggu (11/3/2018) siang.

Peran langsung dan konkret Pemerintah Kabupaten Inhil dalam kontribusi menciptakan lembaga PAUD yang berkualitas, diungkapkan Sekda, berada pada Standar Sarana dan Prasarana yang memanfaatkan potensi lokal.

"Standar ini (Standar Sarana dan Prasarana, red), berkaitan langsung dengan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini. Konkretnya, Standar ininjuga berbicara tentang fasilitas penunjang lembaga PAUD yang bisa disokong oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil," papar Sekda.

Dengan penerapan 3 Standar Nasional PAUD di tahap awal, Sekda meyakini, keberadaan lembaga PAUD di Inhil akan lebih unggul dari sisi kualitas. Sehingga, mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas pula nantinya.(adv/Diskominfops). 

Berita Terkait

Pemkab Inhil

Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla

Pemkab Inhil

Kapolres Inhil dan Tim Gabungan Pilih Bermalam Demi Pastikan Karhutla Benar-Benar Padam

Pemkab Inhil

Pisah Sambut Kajari Inhil, Plh. Bupati Yuliantini Dorong Sinergi Untuk Daerah Kondusif

Pemkab Inhil

malam puncak sistem informasi award ke-8 tahun 2026, pemkab inhil apresiasi prestasi mahasiswa dan dosen

Pemkab Inhil

Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan

Pemkab Inhil

Berangkat Jualan Cempedak, Pompong Berisi Tiga Pria Dikabarkan Hilang Kontak