Sukseskan Pilkada Serentak, Bupati Inhil Kukuhkan Desk Pilkada

- Sabtu, 10 Februari 2018 17:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir022018/pesisirnews_Sukseskan-Pilkada-Serentak--Bupati-Inhil-Kukuhkan-Desk-Pilkada.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Inhil, Pesisirnews.com - Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada bulan Juli mendatang, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengukuhkan Dukungan Elemen Satuan Kinerja (Desk) Pilkada yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Tembilahan, Sabtu (10/2/2018) siang.

Desk Pilkada Kabupaten Inhil yang dikukuhkan terdiri dari beberapa bidang yang dipimpin oleh seorang koordinator dan sejumlah anggota.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan selaku Aparatur Sipil Negara mengharapkan peran aktif dari Desk Pilkada dalam ajang pilkada serentak, seperti langkah sosialisasi penyelenggaraan Pilkada kepada masyarakat.

Dalam sambutan yang diberikan, Bupati menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Inhil untuk menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pilkada sebagai bentuk profesionalisme kerja.

"Sesuai ketentuan Undang - Undang, ASN dilarang melakukan politik praktis, ikut serta dalam kampanye serta membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat," pungkas Bupati.

Bupati menuturkan, peraturan yang diberlakukan itu tentunya harus ditaati. Manakala peraturan tersebut dilanggar, maka akan ada sanksi yang diterima oleh pelanggar.

"Pemantauan atas pelanggaran peraturan oleh ASN tersebut, merupakan salah satu tugas dari Desk Pilkada. Jadi, tolong benar - benar diperhatikan," tukas Bupati.

Sejak dibentuk pada akhir tahun 2017, dikatakan Bupati, Desk Pilkada telah memulai tugas, khususnya dalam hal pendataan dan penganggaran.

"Koordinasi dengan lembaga penyelenggara Pilkada, KPUD Inhil telah pula dijalin. Saya berharap, keberadaan Desk Pilkada dapat menciptakan suasana Pilkada serentak yang aman, tertib dan kondusif hingga seluruh tahapan Pilkada selesai," pungkas Bupati.

Ketua Desk Pilkada, H Said Syarifuddin dalam sambutannya mengatakan, terdapat 4 (Empat) tujuan umum pembentukan Desk Pilkada sesuai peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Tujuan tersebut diantaranya, melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada, mengidentifikasi dan mengantisipasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada, memberikan saran sebagai solusi atas permasalahan Pilkada yang teridentifikasi serta melaporkan informasi terkait pelaksanaan Pilkada yang diperoleh kepada Menteri Dalam Negeri.

"Desk Pilkada merupakan kerja sama atau bentuk dukungan dari beberapa satuan kerja, baik dari instansi Pemerintahan Daerah maupun lembaga vertikal, seperti TNI dan Polri," jelas Said Syarifuddin.

Said Syarifuddin mengatakan, setidaknya, terdapat 5 poin pokok yang menjadi dasar tugas dari Desk Pilkada, yakni Keamanan, penganggaran, data dan kependudukan, informasi dan dokumentasi serta pengawasan netralitas ASN.(rd/Diskominfops). 

Berita Terkait

Pemkab Inhil

Dukung Penataan Pasar dan Wajah Kota, Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah

Pemkab Inhil

Bupati Inhil Minta Seluruh Elemen Masyarakat Konsisten Laksanakan Gerakan Jum'at Bersih

Pemkab Inhil

Meriahkan Milad Ke-61 Inhil, Bupati Herman Buka Bupati Cup 2026

Pemkab Inhil

Meriahkan Milad Ke-61 Inhil, Bupati Herman Buka Bupati Cup 2026

Pemkab Inhil

Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K

Pemkab Inhil

Bupati Herman Sambut Kepulangan 307 Jamaah Haji Inhil di Embarkasi Batam