LKPJ Bupati 2013 turut di sahkan

Paripurna DPRD Bengkalis Sahkan Tiga Ranperda Sekaligus

- Rabu, 25 Juni 2014 01:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.pesisirnews.com/photo/dir062014/1403636230_DPRD-Bengkalis-Sahkan-LKPj-Bupati-2013--dan-2-Perda-Sekaligus.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/pesisirnews/public_html/amp/detail.php on line 170
Sekda Bengkalis H. Burhanuddin saat dalam sidang paripurna.ket photo

BENGKALIS,PESISIRNEWS.com- Paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis mengesahkan Tiga ranperda sekaligus yang pertama Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2013  dan dua Ranperda lainnya. Acara digelar Selasa (24/6/14) digedung DPRD Bengkalis.

Sidang rapat paripurna pengesahan itu, dihadiri 27 Anggota Dewan, dari pihak Eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H. Burhanuddin SH MH, beserta sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan di lingkungan Pemkab Bengkalis

.Pengesahan LKPJ 2013 melalui rapat paripurna DPRD pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan.

Adapun Ranperda yang disahkan adalah RanPerda Penambahan Penyertaaan Modal Pemkab Bengkalis kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan RanPerda Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Prosesi pengesahan tersebut diwarnai dengan rekomendasi serta sejumlah catatan dari masing-masing Panitia (Pansus).

Sebelum LKPj Bupati disahkan, terlebih dahulu juru bicara Pansus LKPJ Bupati yang diketuai Anom Suroto membacakan laporan akhir terkait kinerja Bupati dan jajaran birokrasi Pemkab Bengkalis, selama kurun waktu setahun untuk ditindak lanjuti Bupati.

Begitu juga dengan Pansus pengesahan Perda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis kepada PDAM yang diketuai Hardoni Archan dan Hj. Mira Roza sebagai ketua Pansus pengesahan Perda Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMDES yang memberikan catatan khusus kepada Pemkab Bengkalis usai membacakan laporannya. 

Menanggapi hal tersebut, Sekda Bengkalis H. Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan, rasa terimakasih sebesar-besarnya kepada Pansus yang telah memberikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati tahun anggaran 2013 dan pengesahan Perda dengan beberapa catatan.

Hal itu membuktikan perhatian yang tinggi dari DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap LKPj Bupati sebagaimana yang telah disampaikan. Rekomendasi yang disampaiakn DPRD, adalah cerminan serta perhatian yang tinggi terhadap kinerja Pemerintah baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda Pemerintahan Daerah.

"Kita sadar bahwa tidak ada pemerintahan yang mampu menyelesaikan semua masalah dalam waktu relatif singkat dan memuaskan semua pihak, namun kita akan tetap dan selalu komitmen untuk melayani, memberdayakan serta mensejahterakan masyarakat," kata Sekda H. Burhanuddin saat ditemui usai Rapat Paripurna. (yee)

Berita Terkait

Pemerintahan

Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api

Pemerintahan

Bupati Herman Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Inhil dan Lapas Tembilahan

Pemerintahan

Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar

Pemerintahan

BPBD Kabupaten Indragiri Hilir Catat 80 Titik Hotspot di 9 Kecamatan

Pemerintahan

Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81

Pemerintahan

Kapolres Indragiri Hilir Bersama Dandim/0314 Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,