DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Persentase pencapaian kepemilikan akta kelahiran di Kota Dumai mencapai 76,24 persen lampaui cakupan target nasional untuk kalangan anak usia 0–18 tahun yakni 75 persen pada 2015 ini.“ Pencapaian ini membuktikan warga mulai peduli untuk mengurus administrasi kependudukan akta kelahiran, sehingga mengalami peningkatan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai Suardi melalui Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Dumai Muhammad Wazir kepada wartawan akhir pecan kemarin.Menurut Wazir, persentase 76,24 persen itu belum terhitung secara keseluruhan, karena masih ada yang belum dihimpun dalam sistem yang mencapai 1.800 akta kelahiran.Kinerja pengurusan dokumen kependudukan ini akhirnya menempatkan Dumai di peringkat pertama terbaik dalam peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran di kalangan 0-18 tahun secara gratis di seluruh Provinsi Riau, dan level sembilan se Indonesia.“ Setiap warga negara wajib memilki akta kelahiran berdasarkan perundangan tentang HAM dan peraturan presiden tentang rencana pembangunan pemerintah jangka menengah,” ungkap Wazir yang pernah menjabat sebagai Kabag Humas Pemko Dumai ini.Salah satu agenda pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah 5 tahun kedepan adalah peningkatan kepemilikan akta kelahiran sebagai perwujudan nawa cita pertama pemerintah saat ini untuk menghadirkan negara yang bekerja, memberikan rasa aman dan melindungi pelayanan.“ Dengan begitu upaya mengajak serta mensosialisasikan ke warga Dumai terus dilakukan Disdukcapil terhadap pentingnya setiap anak untuk memiliki akta kelahiran,” tukasnya.
Cari berita terkait lainnya, Silahkan Klik DISINI / DISINI(dcp)