SIMPANG KANAN, PESISIRNEWS.COM – Kapolsek Simpang Kanan Ipda Syaf Yandra SH, melakukan koordinasi dengan PPK/KPPS di wilayah perbatasan. Hal itu untuk mengantisipasi Daftar Pemilih Tetap ganda, diwilayah perbatasan antara Kepenghuluan Bukit Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, dengan Desa Beringin Jaya, Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumut.Adapun tujuannya untuk menghindari adanya DPT ganda yang nantinya akan munculnya konflik, mengingat dalam waktu dekat akan berlangsungnya pesta demokrasi Pilkada Bupati/Wakil Bupati.Dari koordinasi dan pengecekan pihak PPK/KPPS maupun pihak Kepenghuluan diperolah hasil, bahwa wilayah perbatasan antara Kepenghuluan Bukit Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dengan Desa Beringin jaya, Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumut tidak ditemukan adanya DPT ganda, maupun identitas ganda."Setiap warga yang dapat menggunakan hak pilihnya, yaitu warga asli yang berdomisili dan sudah memiliki E-KTP dan memiliki NIK, mengingat pembuatan E-KTP sudah menggunakan system online," kata polsek kepada wartawan Pesisirnews.com, Jum'at ( 20/11/2015 ).Lanjut polsek, untuk melakukan Pendataan Ulang/Pemutakhiran data pemilih sehingga terjadi pengurangan jumlah DPT."Kegiatan Koordinasi ini dihadiri oleh Camat Simpang Kanan, Kapolsek Simpang Kanan, Ketua Panwas Kecamatan Simpang Kanan, PPK Kecamatan Simpang Kanan, PPS Kepenghuluan Bukit Timah. KPPS TPS 1,2 dan 3 Kepenghuluan Bukit Mas dan Ketua RT se-Kepenghuluan Bukit Mas," ujarnya.Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Simpang Kanan Ipda Syaf Yandra SH, menjelaskan koordinasi tersebut dilakukan agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas dan mensukseskan Pilkada Bupati/Wakil Bupati tahun 2015 yang akan berlangsung bulan depan
(sam)Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI(**)