TELUKKUANTAN, PESISIRNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendesak seluruh desa di Kuansing segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar bisa mengelola Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP).Anjuran itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muharman saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Pengelola UED SP se-Kuansing, Kamis (12/11/2015) di Balai Adat Telukkuantan.Selain dihadiri perwakilan desa, kegiatan ini juga dihadiri para Kepala Dinas, Badan dan Satuan serta Camat di lingkungan Pemkab Kuansing. Tidak hanya itu, juga hadir unsur Forkompinda Kuansing.Dikatakan Muharman, pembentukan BUMDes sangat perlu dalam pengelolaan UED SP. Hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa"UED SP ini harus di-BUMDes-kan dengan segera, supaya bisa dikukuhkan oleh bupati," ujar Muharman.Kepada pengelola UED SP, ia berharap agar dapat mengelola dengan baik, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. "Agar tidak bermuara kepada proses hukum.""Kemudian, saya berharap kepada Satker dan unsur terkait agar dapat mengawasi aliran dana ini sehingga bisa dimanfaatkan sebagai badan modal usaha desa," tutup Muharman. (*)Sumber: Goriau