MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Penjabat (Pj) Bupati Meranti, H Edy Kusdarwanto, melarang pejabatnya untuk keluar daerah. Hal ini dilakukan guna mempercepat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016.
"Setelah dilakukan pengesahan APBD Perubahan, kepada seluruh SKPD mempersiapkan segala administrasi yang perlu untuk pelaksanaan kegiatan. Kita hanya memiliki waktu dua bulan untuk melaksanakan APBD Perubahan ini, dan saya minta kita mempercepat penyusunan APBD 2016," tegasnya, dalam rapat dengan seluruh kepala SKPD di ruang Melati Kantor Bupati, Senin (12/10).
Dikatakan Edy juga, Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) memulai langkah-langkah penyusunan terutama pembahasan-pembahasan di tingkat Kelompok Kerja (pokja). Ia menginginkan pembahasan tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga bisa lebih cepat selesai.
"Terlebih ini memasuki satu Muharram. Jadikan tahun baru Islam ini titik memulai untuk memperbaiki diri pribadi, diri bangsa, dan diri negara," paparnya.
Mengenai larangan ke luar daerah, Kepala Bagian Humas, Ery Suhairi, menjelaskan bahwa larangan itu dimaksudkan agar SKPD benar-benar fokus dan cepat dalam penyusunan anggaran.
"Larangan itu berlaku sekitar dua minggu, terhitung Senin kemarin," terangnya.(Adi)