MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015, Kamis (8/10) malam akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti. Meskipun sempat terjadi beberapa kali penundaan.Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Meranti, Fauzi Hasan SE, itu disaksikan oleh 24 anggota DPRD lainnya, unsur muspida dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Meranti.Juru Bicara Banggar, Marhisyam S Kom, dalam laporannya menyampaikan bahwa APBD-P Kepulauan Meranti tahun 2015 disahkan sebesar Rp 1,4 Triliun, berkurang Rp 206 Milyar dari APBD Murni 2015 Rp 1,6 Triliun lebih.Kemudian, Pendapatan Perubahan TA 2015 sebesar Rp 1.147 Triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 63 Milyar, Dana Perimbangan Rp 821 Milyar. Pendapatan Daerah yang sah Rp 262 Milyar, selanjutnya Belanja Daerah sebesar Rp 1.461 Triliun yang terdiri dari Belanja Langsung Rp 626 Milyar, dan Belanja Tidak Langsung Rp 834 Milyar."Selanjutnya, pembiayaan yang terdiri dari penerimaan sebesar Rp 340 Milyar yang bersumber dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) tahun Anggaran sebelumnya," terangnya mengakhiri.(Adi)