DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai mengklaim termasuk salah satu daerah dengan realisasi tinggi di Riau dalam bidang penerbitan kepemilikan akte kelahiran anak." Alhamdulillah Disdukcapil Dumai salah satu daerah di Riau dengan realisasi yang cukup baik dalam bidang penerbitan kepemilikan akte kelahiran anak. Dimana, persentase penerbitan anak telah terealisasi 70 persen untuk usia 0-18 tahun, sedangkan Kemendagri menargetkan 75 persen," ungkap Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Dumai Muhammad Wazir, kemarin.Menurutnya, sisa target lima persen lagi akan tercapai, karena para orangtua di Dumai sangat antusias mengurus akte kelahiran anak." Akte kelahiran sangat penting dan merupakan hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, sebagai identitas dihadapan hukum serta untuk kepentingan administrasi kependudukan lain dan pemerintah melayani secara gratis," terangnya.Untuk itu, Ia berharap masyarakat pemohon akte anak dapat mengurus langsung dengan cara datang ke Disdukcapil tanpa melalui pihak ketiga, karena pemerintah sudah mengratiskan biaya administrasi kependudukan." Jangan melalui – melalui lagi, kalau bisa orang tua yang bersangkutan langsung mengurus sendiri, karena Pemerintah telah mengratiskan untuk biaya administrasi kependudukan," bebernya.Untuk menggesa pencapaian target penerbitan akte kelahiran ini, selain mengharapkan partisipasi aktif dari masyrakatnya, Disdukcapil juga melakukan upaya "jemput bola" melalui kerjasama dengan RSUD, Klinik dan praktek bersalin yang ada di Kota Pelabuhan ini. (dcp)(rio)