DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Proses penyelidikan terhadap satu perusahaan diduga terlibat pembakaran lahan, masih berjalan. Namun pihak Kepolisian Dumai enggan membeberkan perkembangan dari dugaan keterlibatan satu perusahaan di Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Sebab dikhawatirkan ada efek bias nantinya." Tunggu saja, sabar dulu ya. Kami masih lakukan penyelidikan," tegas Kepala Polres Dumai AKBP Suwoyo kepada wartawan akhir pecan kemarin.Dijelaskan Suwoyo, perusahaan besar itu memang diindikasi terlibat dalam pembakaran lahan. Apalagi beberapa waktu lalu ditemukan ada lahan yang terbakar di sekitar kawasan perusahaan bergerak di bidang pengolahan kayu. Bahkan sempat masuk dalam catatan Kementrian Lingkungan Hidup pada 2014 silam.Tapi hingga kini, pihak kepolisian masih enggan menyebut nama perusahaan itu. Maklum perusahaan tersebut merupakan satu perusahaan besar di Dumai. Sehingga pihak kepolisian ingin menelusuri keterlibatan perusahaan dalam aksi pembakaran lahan.Terbukti penyelidikan dan penyidikan masih dilakukan Pihak Satrekrim Polres Dumai. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk pihak perusahaan. Namun tidak dirinci berapa orang saksi yang sudah dicecar pertanyaan.Mantan Kapolres Indragiri Hilir menegaskan pihak kepolisian komitmen bakal menindak tegas para pelaku pembakaran lahan. Baik perseorangan maupun perusahaan. Bila memang terbukti terlibat membakar lahan, maka pihak kepolisian akan menindak sesuai proses hukum.Apalagi kejahatan pelaku Karhutla sudah masuk dalam kejahatan kemanusiaan. Jadi diperingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar." Kami bakal tindak tegas mereka yang membakar lahan. Saya sudah perintahkan kepada seluruh jajaran agar tidak ada kompromi," tegasnya lagi.Pihak Polres Dumai pada tahun 2015 sudah menangani dua perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dumai. Perkara ini sudah P21. Sehingga sudah dilimpahkan kepada Pihak Kejari Dumai. (djp)(rio)